Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Daftar Lokasi Pembayaran Pajak di Banten saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Pemerintah Provinsi Banten memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor per hari ini, Kamis (10/4/2025).

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Kantor UPTD Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak - Pemerintah Provinsi Banten memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor per hari ini, Kamis (10/4/2025). 

"Jam kerja setiap UPT juga akan ditambah. Termasuk beberapa UPT akan tetap buka di hari libur," kata Gubernur Banten, Andra Soni, Rabu (9/4/2025).

Ia meminta seluruh UPT Samsat untuk memaksimalkan tenaganya agar para wajib pajak terlayani hingga program tersebut berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang.

"Mudah-mudahan dari berbagai perencanaan yang dibahas tadi, pelaksanaannya berjalan dengan baik," katanya.

Plt Kepala Bapenda, Deden Apriandhi, menambahkan pihaknya terus melakukan koordinasi bersama jajaran Polda Banten dan Polda Metro Jaya, serta pihak Jasa Raharja terkait pelaksanaan relaksasi pajak ini.

Berdasarkan hasil koordinasi itu, ada beberapa opsi yang akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pembayar pajak, termasuk akan dilakukan penambahan jumlah loket di beberapa UPT yang cukup padat.

"Seperti UPT Samsat Balaraja, Ciputat, Cikokol dan Kelapa Dua. Di empat UPT itu yang jumlah wajib pajaknya cukup tinggi," katanya. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved