Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Daftar Lokasi Pembayaran Pajak di Banten saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Pemerintah Provinsi Banten memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor per hari ini, Kamis (10/4/2025).

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Kantor UPTD Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak - Pemerintah Provinsi Banten memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor per hari ini, Kamis (10/4/2025). 

Persyaratan Dokumen

Berikut syarat dokumen yang perlu disiapkan sesuai jenis layanan yang dipilih: 

1. Perpanjang STNK 5 Tahunan

- STNK asli dan fotokopi 

- BPKB asli dan fotokopi 

- KTP asli dan fotokopi sesuai identitas kendaraan 

- Surat kuasa (jika diwakilkan) 

- Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik

2. Perpanjang STNK Tahunan

- STNK asli dan fotokopi 

- BPKB asli dan fotokopi 

- KTP asli dan fotokopi sesuai identitas kendaraan 

- Surat kuasa (jika diwakilkan)

Pemprov Banten Tambah Jam Pelayanan Samsat 

Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pemohon, Pemprov Banten akan menambah jam dan loket pelayanan di setiap UPT Samsat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved