Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Manfaatkan Segera! Pemutihan Pajak PKB di Kabupaten Lebak Berlangsung Hari Ini, Sampai 30 Juni 2025
Ribuan warga Kabupaten Lebak, mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), Kamis (10/4/2025).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Warga Kabupaten Lebak, antusias menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), Kamis (10/4/2025).
Adanya program pemutihan PKB yang merupakan kebijakan Gubernur Banten Andra Soni tersebut, warga rela antre sejak pagi.
Kepala UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Endad Haryanto mengatakan, bahwa program pemutihan PKB dilaksanakan dari tanggal 10 April sampai 30 Juni 2025.
Baca juga: Datangi Samsat Rangkasbitung, Warga Lebak Ramai-ramai Manfaatkan Pemutih Pajak Kendaraan Bermotor
"Jadi program Pak Gubernur ini sekarang dilaksanakan secara serentak di Banten. Dimulai hari ini sampai tanggal 30 Juni mendatang," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, dengan adanya program pemutihan PKB masyarakat Lebak sangat antusias.
Terlebih pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang sudah bertahun-tahun tidak membayar pajak.
"Jelas sangat antusias, bahkan tadi saya dari bawah keliling-keliling mereka sangat senang banget," ujarnya.
"Malah saya di kira Pak Gubernur, banyak bilang terimakasih ke saya, dan salaman juga, saya ketawa saja," sambungnya.
Dia menjelaskan, program pemutihan PKB menjadi stimulus bagi masyarakat untuk membayar pajak PKB.
"Karena tidak bisa dipungkiri, masih banyak pajak yang belum dibayar sama pemilik kendaraan. Maka dengan program ini, masyarakat tidak terlalu dibebankan," jelasnya.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan pemutihan pajak PKB, cukup membawa persyaratan administrasi seperti BPKB, STNK dan KTP.
Baca juga: Antrean Panjang Juga Terjadi di Samsat Ciputat, Warga Tangsel Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
"Itu persyaratannya dan gratis juga. Jadi pemilik kendaraan cuma bayar tahun sekarang, kalau tahun-tahun sebelumnya gratis," katanya.
Untuk jam pelayanan Samsat Rangkasbitung dibuka pada pukul 08.00-17.00 WIB.
"Tapi kalau ada yang masih belum terlayani, kami masih bisa upayakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, meksipun sudah lebih dari jam kerja," ujarnya.
Terkahir, dia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk segera mengikuti program pemutihan PKB.
"Sangat disayangkan kalau umpannya ini tidak dimanfaatkan, karena sangat membantu meringankan beban masyarakat," pungkasnya.
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak
pemutihan
pajak kendaraan
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.