Progam Pemutihan Pajak Berlaku Hari Ini! Pemprov Banten Tambah Jam Pelayanan Samsat
Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) hari ini, Kamis (10/4/2025).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) hari ini, Kamis (10/4/2025).
Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pemohon, Pemprov Banten akan menambah jam dan loket pelayanan di setiap UPT Samsat.
"Jam kerja setiap UPT juga akan ditambah. Termasuk beberapa UPT akan tetap buka di hari libur," kata Gubernur Banten, Andra Soni, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Pemutihan PKB di Banten Mulai Rabu 10 April 2025, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Bayar ke Samsat
Ia meminta seluruh UPT Samsat untuk memaksimalkan tenaganya agar para wajib pajak terlayani hingga program tersebut berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang.
"Mudah-mudahan dari berbagai perencanaan yang dibahas tadi, pelaksanaannya berjalan dengan baik," katanya.
Plt Kepala Bapenda, Deden Apriandhi, menambahkan pihaknya terus melakukan koordinasi bersama jajaran Polda Banten dan Polda Metro Jaya, serta pihak Jasa Raharja terkait pelaksanaan relaksasi pajak ini.
Berdasarkan hasil koordinasi itu, ada beberapa opsi yang akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pembayar pajak, termasuk akan dilakukan penambahan jumlah loket di beberapa UPT yang cukup padat.
"Seperti UPT Samsat Balaraja, Ciputat, Cikokol dan Kelapa Dua. Di empat UPT itu yang jumlah wajib pajaknya cukup tinggi," katanya.
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten:
Bagi warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini, berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
Dokumen yang Diperlukan:
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK.
Kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus bagi yang melakukan pembayaran pajak lima tahunan).
| "Asal Tidak Langka," Rudi Konsumen di Cilegon Tetap Setia Meski Harga Pertamina Dex Melambung |
|
|---|
| Jadwal dan Agenda Gubernur dan Wagub Banten Sabtu Ini: dari Turnamen Padel hingga Agenda Keagamaan |
|
|---|
| Resmi Naik! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Banten Mulai Sabtu 18 April 2026 |
|
|---|
| Kapolda Banten Warning Pengusaha Tambang: Wajib Reboisasi atau Kena Sanksi |
|
|---|
| Pemprov Banten Ancam Dipotong Tunjangan Bagi ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Gubernur-Banten-Andra-Soni-pajak-PKB.jpg)