Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Ungkap Ada Warga di Kilometer 7 Nunggak Pajak Kendaraan hingga Rp 3 M

Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan pajak kendaraan warga di Kulometer 7 itu mencapai miliaran Rupiah.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Kantor Samsat Rangkasbitung. 

"Alhamdulillah pas dari situ ada, meminta saya menghitung jumlah yang belum dibayarkan, dan mereka cicil itu ada," sambungnya. 

Selain itu, Subur mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak, untuk segera mengikuti program pemutihan PKB. 

"Karena sangat disayangkan kalau program Pak Gubernur ini dilewatkan."

"Supaya kendaraan yang dimiliki masyarakat yang tadinya sudah mati kelengkapannya, bisa hidup kembali," pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Andra Ingatkan Warga Banten Agar Tak Sia-siakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

"Ingat, ini gratis tidak ada pungutan apapun lagi, terkecuali bayar pajak yang tahun 2025, kalau di bawah itu gratis," sambungnya. 

TribunBanten.com, sudah berupaya untuk mengkonfirmasi orang-orang terdekat JB, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun belum mendapat jawaban. 

Bahkan, TribunBanten.com, juga masih masih berupaya untuk menghubungi komunikasi dengan Legal JB.  

Disclaimer : Artikel ini telah mengalami perubahan karena nama yang ditulis dalam judul belum terkonfirmasi.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved