Sosok Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Punya Harta Rp 3,1 Miliar

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan suap ter

Editor: Ahmad Tajudin
Kompas.com/ Shela Octavia
KASUS KORUPSI - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta saat digiring keluar menuju mobil tahanan, Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Ia ditetapkan menjadi tersangka suap vonis bebas tiga korporasi sawit terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah sosok Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung menetapkan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka atas dugaan suap terkait kasus fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar. 

Adapun tiga perusahaan besar tersebut di antaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. 

Dalam kasusnya, Arif diduga menerima suap sekitar Rp 60 miliar untuk menentukan susunan majelis hakim sekaligus memastikan putusan menyebutkan bahwa para korporasi dinyatakan bukan suatu tindak pidana atau ontslag.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 10 Januari 2025, Arif memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar atau Rp 3.168.401.351.

Baca juga: Ini Perbedaan Prabowo dan Jokowi Dalam Menyikapi Kasus Korupsi, Menurut Pandangan Jaksa Agung 

Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Arif berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain itu, Arif juga tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Sidenreng, Rappang, dan Kota Tegal. Arif juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 154.000.000.

Alat transportasi tersebut berupa dua kendaraan, yaitu motor merek Honda dengan nilai Rp 4.000.000, dan mobil bermerek Honda CRV dengan nilai 150.000.000.

Selain itu, Arif juga memiliki surat berharga sebesar Rp 1,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp 91.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 515,8 juta.

Kemudian, harta lainnya Rp 72.000.000. Dengan demikian, total kekayaan Arif sebesar Rp 3,1 miliar.


Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved