Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Penerimaan PKB di Banten Capai Rp137 M dalam 11 Hari
PKB di Provinsi Banten sejak dibukanya program penghapusan denda pajak pada 10 April 2025 mencapai ratusan miliar.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TibunBanten.com, Engkos KosasihÂ
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten sejak dibukanya program penghapusan denda pajak pada 10 April 2025 mencapai ratusan miliar.
Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, penerimaan PKB hingga tanggal 21 April 2025 mencapai Rp137 miliar.
Jumlah itu terdiri dari kendaraan roda 4 Rp100 miliar lebih, dan kendaraan roda 2 Rp37 miliar.
Baca juga: Ada Pemutihan PKB, Pemilik Ferrari California di Banten Cuma Bayar Rp70 Juta dari Total Rp233 Juta
"Yang bayar pajak untuk kendaraan roda 4 mencapai 85 ribu unit dan roda dua 348 ribu," kata Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi Hartawan kepada TribunBanten.com, Rabu (23/4/2025).
Deden mengatakan, pelayanan pembayaran PKB di masing-masing Samsat yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 4 ribu hingga 6 ribu per hari.
"Sedangkan untuk di wilayah Hukum Polda Banten paling banyak 3 ribu unit perhari," ujarnya.
Deden meminta masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik sebelum berakhir pada 30 Juni 2025.
"Tapi jangan juga melakukan pembayaran di akhir program, khawatir terjadi penumpukan," ungkapnya.
Menurut Deden, setelah program tersebut selesai, pada tahun depan pihaknya akan melakukan operasi rutin bersama aparat Kepolisian dan Jasa Raharja.
Baca juga: Ngaku Keliru Soal Tunggakkan PKB Warga Kilometer 7, Samsat Rangkasbitung: Masih Dihitung!
"Masa udah kita kasih ampunan di tahun ini, tahun depan mereka menunggak lagi. Makanya kita akan melakukan razia untuk tahun depan," jelasnya.
Deden memastikan, untuk masyarakat yang rutin melakukan pembangunan pajak akan mendapatkan reward dari Gubernur Banten.
"Nanti reward nya akan dibahas bersama-sama dengan DPRD Banten. Kan nanti kelihatan di sistem siapa nih yang taat bayar pajak," pungkasnya.
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.