Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Penerimaan PKB di Banten Capai Rp137 M dalam 11 Hari

PKB di Provinsi Banten sejak dibukanya program penghapusan denda pajak pada 10 April 2025 mencapai ratusan miliar.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi Hartawan saat memberikan keterangan pers. 

Laporan Wartawan TibunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten sejak dibukanya program penghapusan denda pajak pada 10 April 2025 mencapai ratusan miliar.

Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, penerimaan PKB hingga tanggal 21 April 2025 mencapai Rp137 miliar.

Jumlah itu terdiri dari kendaraan roda 4 Rp100 miliar lebih, dan kendaraan roda 2 Rp37 miliar.

Baca juga: Ada Pemutihan PKB, Pemilik Ferrari California di Banten Cuma Bayar Rp70 Juta dari Total Rp233 Juta

"Yang bayar pajak untuk kendaraan roda 4 mencapai 85 ribu unit dan roda dua 348 ribu," kata Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi Hartawan kepada TribunBanten.com, Rabu (23/4/2025).

Deden mengatakan, pelayanan pembayaran PKB di masing-masing Samsat yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 4 ribu hingga 6 ribu per hari.

"Sedangkan untuk di wilayah Hukum Polda Banten paling banyak 3 ribu unit perhari," ujarnya.

Deden meminta masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik sebelum berakhir pada 30 Juni 2025.

"Tapi jangan juga melakukan pembayaran di akhir program, khawatir terjadi penumpukan," ungkapnya.

Menurut Deden, setelah program tersebut selesai, pada tahun depan pihaknya akan melakukan operasi rutin bersama aparat Kepolisian dan Jasa Raharja.

Baca juga: Ngaku Keliru Soal Tunggakkan PKB Warga Kilometer 7, Samsat Rangkasbitung: Masih Dihitung!

"Masa udah kita kasih ampunan di tahun ini, tahun depan mereka menunggak lagi. Makanya kita akan melakukan razia untuk tahun depan," jelasnya.

Deden memastikan, untuk masyarakat yang rutin melakukan pembangunan pajak akan mendapatkan reward dari Gubernur Banten.

"Nanti reward nya akan dibahas bersama-sama dengan DPRD Banten. Kan nanti kelihatan di sistem siapa nih yang taat bayar pajak," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved