Dinsos Pandeglang Imbau Masyarakat Tak Berikan Uang Kepada Gepeng dan Anjal

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, menghimbau kepada masyarakat Pandeglang agar tidak memberikan sumbangan kepada gelandangan dan pengemis

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Amanda Putri Kirana
ILUSTRASI GEPENG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, menghimbau kepada masyarakat Pandeglang agar tidak memberikan sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) di jalan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, menghimbau kepada masyarakat Pandeglang agar tidak memberikan sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) di jalan. 

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Ida Mulyani mengatakan, larangan tersebut dilakukan agar kebiasaan Gepeng yang ada di Pandeglang bisa teratasi, terlebih tidak menjadi kebiasaan. 

"Lebih baik jangan diberikan uang, karena itu kan menjadikan mental meminta-minta," ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Dinsos Lebak Imbau Masyarakat Tak Beri Sumbangan ke Para Gepeng di Jalanan, Ini Alasannya

"Dan jangan sampai dibenarkan dengan istilah kasihan kaitannya dengan sodakoh malah ngasih gitu," sambungnya. 

Menurutnya, kebanyakan orang mengemis atau meminta-minta dijadikan sebagai profesi tetap. 

Terlebih, sebagian besar di antaranya bukan warga asli Pandeglang.

"Justru yang seperti itu malah dijadikan profesi. Biasanya mereka yang beroperasi itu bukan orang Pandeglang, malah banyak dari luar daerah," ujarnya.

Ida mengaku, Dinsos Pandeglang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap gepeng maupun anak jalanan (anjal). 

Baca juga: Sehari Bisa Dapat Rp300 Ribu, Diduga Jadi Pemicu Maraknya Anjal dan Gepeng di Kota Cilegon

Sebab kewenangan tersebut berada di tangan Satpol PP.

"Kalau untuk penindakan itu ranahnya Satpol PP karena ada Perda K3. Jadi kami di Dinsos tidak bisa menangkap gepeng atau anjal kalau tidak ada laporan dari Satpol PP," katanya. 

"Kami hanya fokus pada pembinaan dan rehabilitasi saja," sambungnya. 

Ida mengungkapkan, modus yang kerap digunakan oleh para gepeng adalah mengandalkan belas kasihan dari masyarakat. 

"Modus mereka itu memang sengaja menarik empati masyarakat, agar diberi uang di jalan," ungkapnya. 

Sebagai bentuk penanganan, tambah Ida, Dinsos Pandeglang melakukan pembinaan terhadap para Gepeng dan Anjal. 

Baca juga: Ratusan Pasutri Muda di Cilegon Bercerai, Sebabkan Anak-anak Terlantar

Kemudian, untuk anak-anak, Dinsos mengarahkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), sedangkan orang dewasa difasilitasi untuk mengikuti program kewirausahaan.

"Kalau anak usia sekolah, kita masukkan ke LKSA. Kalau orang dewasa, kita arahkan dan fasilitasi untuk ikut pelatihan kewirausahaan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved