Pertama di Pandeglang, Desa Bandung Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih
Pemerintahan Desa Badung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang menggelar musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintahan Desa Badung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang menggelar musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih.
Musyawarah tersebut dilaksanakan di Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Pandeglang, Jumat (25/4/2025).
Turut hadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik, Kepala Dinas Koprasi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Bunbun Buntaran.
Baca juga: Dinsos Pandeglang Imbau Masyarakat Tak Berikan Uang Kepada Gepeng dan Anjal
Selanjutnya turut hadir, Camat Banjar, Kepala Desa Bandung dan Kapolsek Banjar.
Kepala DPMPD Pandeglang, Muslim Taufik menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Bendung merupakan refleksi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Ini bagian dari Asta Cita Pak Presiden. Yang mana Pak Presiden mendorong semua kepala desa di seluruh Indonesia memiliki Koperasi Merah Putih" ujarnya.
Muslim mengungkapkan, deklarasi pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan kali pertama di Pandeglang.
Diketahui, jumlah desa di Kabupaten Pandeglang per tahun 2025 yakni 326 desa.
"Desa Bandung perdana ini di Pandeglang, makanya saya apresiasi kepada desa Bandung ini," ungkapnya.
Muslim mengaku akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) kepada semua kepala desa di Pandeglang, agar secepatnya membantuk Koperasi Merah Putih.
"Kita akan membuat SE kepada semua kepala desa, supaya bisa mempersiapkan dan merencanakan pembentukan koperasi desa merah putih di desanya masing-masing," ujarnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pandeglang ditargetkan rampung pada akhir bulan Juni 2025.
Muslim berharap, dengan adanya koprasi desa merah putih diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa.
"Tentunya ini adalah peluang bagi semua kepala desa. Karena kenapa? Karena ke depan desa ini bisa lebih makmur, terlebih masyarakat juga," katanya.
Muslim mengimbau kepada semua kepala desa di Pandeglang, agar dapat melaksanakan amanat undang-undang.
"Tentu keterlibatan kepala desa untuk memonitoring pelaksanaan koprasi desa merah putih ini harus aktif, mengingat anggaran yang diberikan cukup besar," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koprasi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Bunbun Buntara mengatakan, bahwa sekarang ini baru ada juklak terkait pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
Selanjutnya tinggal menunggu juknis dari Kementrian Koprasi terkait skema pendanaannya, termasuk juga status badan hukumnya.
"Juklaknya sudah ada, tinggal kami menunggu juknis saja. Karena ini pendanaan ini sangat krusial yah terlebih badan hukumnya," katanya.
Bunbun berharap biaya pembentukan badan hukum koperasi desa merah putih ini, diharapkan seragam.
"Kami akan menentukan berapa sih biaya pembinaan, penyuluhan, sosialisasi dan badan hukumnya," ucapnya.
Menurutnya, biaya pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
"Nah ini yang berat bagi kami, apalagi desa di kita cukup lumayan banyak juga ya kan. Tapi mudah-mudahan biaya badan hukum ini bisa ditekan," ujarnya.
"Karena dari 326 desa ini, kita harus turun ke lapangan seperti Desa Bandung ini. Karena mengelola anggaran besar," sambungnya.
Bunbun menyebut, terdapat 6 point yang ada di koperasi desa merah putih. Antara lain, adanya simpan pinjam, gudang logistik, kantor koperasi, apotek, puskesdes.
Setelah terbentuk, kata dia, tahap selanjutnya tinggal menunggu desa lainnya.
"Jadi tidak bisa satu persatu, tapi harus bareng. Nah sekarang yang sudah tinggal kita kumpulkan, nanti pemerintah yang menyampaikan ke pusat," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadi Harja menyampaikan, pengurus Koperasi Merah Putih sudah terbentuk.
Kemudian tahap selanjutnya adalah membentuk anggaran dasar dan rumah tangga (AD/AR) koperasi desa merah putih.
"Alhamdulillah kami perangkat Desa Bandung sudah selesai membantuk kepengurusan. Tinggal tadi itu pengurus membuat ADRT nya," katanya.
Jumlah pengurus yang sekarang ini sudah dibentuk sebanyak 5 orang.
Terdiri ketua, wakil ketua bidang keanggotaan, wakil ketua bidang usaha, sekertaris dan bendahara.
"Nanti tanggung jawabnya kepada anggota, karena moto koperasi dari awal itu adalah usahanya milik anggota, dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota melakukan rapat tahun nan," ungkapnya.
Pemkab Pandeglang Gelar Sosialisasi Bareng Warga Bangkonol, Bahas Kerja Sama Pembuangan Sampah |
![]() |
---|
Bapenda Pandeglang Pastikan Tarif Pajak PBB-P2 Tak Naik hingga 2026 |
![]() |
---|
Update Hari Ini, Masyarakat Pandeglang Mulai Galang Donasi untuk Aksi Akbar 3 September 2025 |
![]() |
---|
Rekomendasi Wisata di Momen Cuti Bersama 18 Agustus 2025: Pemandian Citaman |
![]() |
---|
21 Desa di Kecamatan Cimanggu dan Cibaliung Pandeglang Terima Dana Desa Mulai dari Rp800 Jutaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.