Marak Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan di Lebak, Anggota DPR RI Minta Tak Ada RJ

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoirunnisa menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual terhadap murid di lingkungan pendidikan di Kabupaten Lebak. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoirunnisa saat ditemui di Kampus La Tansa Mashiro, Senin (28/4/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual terhadap murid, di lingkungan pendidikan di Kabupaten Lebak

Politis Golkar itu menegaskan, pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh ditolerir, terlebih jika pelakunya adalah oknum guru. 

"Tidak boleh ditolerir, pelaku kejahatan begitu harus ditindak tegas," tegasnya saat ditemui di La Tansa Mashiro, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Soroti Kasus Pelecehan Seksual dan KDRT Marak Terjadi, Polres Lebak Didemo Mahasiswa Perempuan

Dia menilai, jika pelaku tanpa mendapatkan hukuman tegas, maka kasus yang sama akan terus berulang terjadi. 

"Jadi kalau tidak ditindak maka ini akan jadi penyakit yang berulang, makanya tadi itu jangan ditolerir," ujarnya. 

Istri Andika Hazrumy itu juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH), untuk tidak memberikan restorasi justice (RJ) kepada para pelaku kejahatan seksual. 

"Jadi kalau ada APH atau siapapun misalnya melakukan RJ kepada pihak keluarga, itu sudah jelas melanggar aturan," katanya.  

Apalagi, tambah dia, korbannya adalah anak dan kaum disabilitas tidak ada yang namanya RJ.

"Itu cam kan, kalau ada korbannya anak-anak dan disabilitas di RJ kan, itu tidak ada di dalam aturan dan melawan aturan," katanya. 

Baca juga: Dokter PPDS Priguna Anugerah yang Lecehkan Anak Pasien Idap Kelainan Seksual Somnophilia, Apa Itu?

Menurutnya, jika pengaduan kasus pelecehan seksual tidak ditanggapi oleh APH disarankan melakukan demonstrasi. 

"Tidak ditindak lanjut, ya kita demo ke polisi, apa susahnya kita viral kan terus, kasih hastag ke Kapolri beres saya kira," ujarnya.

"Jadi kalau tidak ditindak lanjuti juga, kita viral kan dan semua netizen bekerja," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved