Marak Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan di Lebak, Anggota DPR RI Minta Tak Ada RJ
Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoirunnisa menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual terhadap murid di lingkungan pendidikan di Kabupaten Lebak.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual terhadap murid, di lingkungan pendidikan di Kabupaten Lebak.
Politis Golkar itu menegaskan, pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh ditolerir, terlebih jika pelakunya adalah oknum guru.
"Tidak boleh ditolerir, pelaku kejahatan begitu harus ditindak tegas," tegasnya saat ditemui di La Tansa Mashiro, Senin (28/4/2025).
Baca juga: Soroti Kasus Pelecehan Seksual dan KDRT Marak Terjadi, Polres Lebak Didemo Mahasiswa Perempuan
Dia menilai, jika pelaku tanpa mendapatkan hukuman tegas, maka kasus yang sama akan terus berulang terjadi.
"Jadi kalau tidak ditindak maka ini akan jadi penyakit yang berulang, makanya tadi itu jangan ditolerir," ujarnya.
Istri Andika Hazrumy itu juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH), untuk tidak memberikan restorasi justice (RJ) kepada para pelaku kejahatan seksual.
"Jadi kalau ada APH atau siapapun misalnya melakukan RJ kepada pihak keluarga, itu sudah jelas melanggar aturan," katanya.
Apalagi, tambah dia, korbannya adalah anak dan kaum disabilitas tidak ada yang namanya RJ.
"Itu cam kan, kalau ada korbannya anak-anak dan disabilitas di RJ kan, itu tidak ada di dalam aturan dan melawan aturan," katanya.
Baca juga: Dokter PPDS Priguna Anugerah yang Lecehkan Anak Pasien Idap Kelainan Seksual Somnophilia, Apa Itu?
Menurutnya, jika pengaduan kasus pelecehan seksual tidak ditanggapi oleh APH disarankan melakukan demonstrasi.
"Tidak ditindak lanjut, ya kita demo ke polisi, apa susahnya kita viral kan terus, kasih hastag ke Kapolri beres saya kira," ujarnya.
"Jadi kalau tidak ditindak lanjuti juga, kita viral kan dan semua netizen bekerja," sambungnya.
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Guru Olahraga SMAN 4 Kota Serang Diberhentikan Permanen |
![]() |
---|
Polresta Serang Kota Bantah Pihaknya Hentikan Laporan Kasus Kekerasan Perempuan Muda Asal Ciruas |
![]() |
---|
Lampu Merah di Jalan Raya Sukarno Hatta-By Pass Lebak Mati, Warga Minta Segera Ditangani |
![]() |
---|
Jabatan Pimpinan PDAM Lebak Terancam Kosong, Pasca Masa Kerja Dewas dan Direksi Berakhir Hari Ini |
![]() |
---|
Begini Kondisi PDAM Lebak Usai Direktur dan Dewas Jadi Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.