Seba Baduy 2025

Dapat Usulan Dari Warga Baduy, Anggota DPR Adde Rosi Akan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat 

Politisi Golkar itu mengaku telah mendapat amanah dari masyarakat Baduy terkait percepatan pengesahan RUU masyarakat adat

Penulis: Misbahudin | Editor: Wawan Perdana
Tribunbanten.com/ Misbahudin
SEBA BADUY-Anggota DPR RI Adde Rosi Khoirunnisa, pada saat menghadiri Seba Baduy, di Pendopo Bupati Lebak, Provinsi Banten, Jumat (2/5/2025) malam. Politisi Golkar ini mengaku akan mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) masyarakat adat di DPR RI 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK-Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoirunnisa mengaku akan mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) masyarakat adat di DPR RI.  

Demikian hal itu disampaikan Adde Rosi Khoirunnisa, pada saat menghadiri Seba Baduy, di Pendopo Bupati Lebak, Provinsi Banten, Jumat (2/5/2025) malam.

Politisi Golkar itu mengaku telah mendapat amanah dari masyarakat Baduy terkait percepatan pengesahan RUU masyarakat adat. 

"Tentunya kami akan dorong, karena salah satu poin yang mereka sampaikan kepada kami, mereka ingin RUU masyarakat adat bisa segera disahkan di DPR RI," ujarnya. 

Dia mengatakan, setelah RUU masyarakat adat disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, selanjutnya Provinsi dan Kabupaten dapat menyesuaikan aturan tersebut. 

Baca juga: Digelar Setiap Tahun, Apa Itu Seba Baduy? Ini Sejarah, Makna dan Prosesi Pelaksanaanya

Menurutnya, adanya RUU tentang masyarakat adat sangat penting, sehingga keberadaan masyarakat adat terutama Baduy bisa diakui negara terutama kedaulatannya. 

"Jadi sangat penting. Artinya diakui, tetapi kan kita negara hukum yang mana legitimasi hukumnya harus ada," katanya. 

"Bukan sekarang tidak diakui, tapi harus ada payung hukum yang bisa melindungi mereka," sambungnya. 

Dia mengungkapkan, salah satu hal yang terpenting masyarakat Baduy ingin memiliki KTP dengan kepercayaan Sunda Wiwitan. 

"Nah masyarakat Baduy ingin agama mereka untuk dituliskan selain agama Islam, tapi Sunda Wiwitan," ujarnya. 

Oleh karena itu, dirinya berharap mudah-mudahan RUU masyarakat adat bisa secepatnya di sahkan di DPR RI. 

"Nanti kita bisa bicarakan dengan kawan-kawan, tapi saya dari fraksi Golkar siap membahas terkait usulan ini," pungkasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved