DPR Dukung Aturan Wisatawan Pakai Pakaian Adat Baduy Datang ke Desa Kanekes Banten

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa mendukung aturan mengenakan pakaian adat Baduy berkunjung ke Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tribunbanten.com/ Misbahudin
SEBA BADUY - Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa mendukung aturan mengenakan pakaian adat Baduy berkunjung ke Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. 

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, mengatakan pihaknya masih mengkaji kemungkinan tersebut.

“Ini sedang kita kaji,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Lebak, Rabu (23/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Lebak sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai kewajiban memakai batik Lebak.

“Mungkin ke depan bisa juga kita Perdakan atau buat Peraturan Bupati (Perbup) untuk penggunaan tenun Baduy,” jelasnya.

Namun, ia menyampaikan kekhawatirannya jika pengunjung belum terbiasa mengenakan pakaian adat Baduy.

“Tidak semua orang terbiasa memakai pakaian adat. Tiba-tiba diwajibkan, ya jangan juga,” ujarnya.

Yang lebih penting menurutnya adalah pemberdayaan UMKM di kawasan Baduy, baik bagi wisatawan maupun Pemkab Lebak sendiri.

“Tapi ini masih kita kaji,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mengatakan pihaknya juga akan mengkaji usulan tersebut.

“Baduy ini adalah ciri khas Lebak, jadi perlu juga dipertimbangkan. Tapi tentu akan kita kaji dulu,” ujarnya.

Menurutnya, jika aturan itu dianggap penting untuk menjaga identitas budaya lokal, maka tidak ada alasan untuk tidak menerapkannya.

“Kalau memang dirasa perlu, kenapa tidak? Tapi tetap harus melalui kajian,” tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved