Pemilu 2024

Bawaslu Kota Serang Ungkap Carut-Marut DPT Pemilu dan Pilkada 2024

Bawaslu Kota Serang membongkar sejumlah permasalahan krusial dalam tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2024. 

Tayang:
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI Suasana tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu. 

"Ini jelas menunjukkan tidak adanya perbaikan yang signifikan," ujar Maskur.

Baca juga: Bawaslu Serang Tetapkan Politik Uang di Cikande dan Tunjungteja sebagai Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Kota Serang menyatakan akan segera berkoordinasi dengan KPU Kota Serang, untuk membahas implementasi Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

"Kami juga akan mengklarifikasi status 1.961 pemilih DPTb pada Pilkada 2024 lalu."

'Kami ingin memastikan apakah mereka benar-benar belum terdata sebelumnya, atau justru sudah terdaftar sebagai DPT namun datang ke TPS setelah pukul 12.00 WIB," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved