Pemilu 2024

PDIP Turunkan Massa Kawal Penyandingan C Hasil Pileg di KPU Kota Serang

PDIP menurunkan massa untuk mengawal proses penyandingan C hasil Pileg DPR RI Dapil Banten II di KPU Kota Serang, Jumat (12/7/2024).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
PDIP menurunkan massa untuk mengawal proses penyandingan C hasil Pileg DPR RI Dapil Banten II di KPU Kota Serang, Jumat (12/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menurunkan massa untuk mengawal proses penyandingan C hasil Pileg DPR RI Dapil Banten II di KPU Kota Serang, Jumat (12/7/2024).

Pantauan TribunBanten.com, massa PDIP yang terdiri dari relawan dan simpatisan tersebut mulai berdatangan ke kantor KPU Kota Serang sejak pukul 13.00 WIB.

Setibanya di halaman kantor KPU Kota Serang mereka meneriakan yel-yel untuk Caleg DPR RI, Syarifah Ainun Jariyah agar menang dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Baca juga: Buntut Dokumen C Hasil Hilang, Demokrat Laporkan Penyelenggara Pemilu Kota Serang ke DKPP

Relawan Syarifah, Bahroji mengatakan, kedatangan mereka atas reaksi adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh Partai Demokrat saat rapat pleno di KPU Banten.

Kata Bahroji, kala itu caleg DPR RI dari Partai Demokrat Nuraeni bersama kader Demokrat masuk ke ruang pleno dan mengelilingi anggota KPU Kota Serang.

"Ini reaksi dari tindakan-tindakan pihak sebelah (Partai Demokrat yang memobilisasi dan mencoba mengintervensi rapat pleno," kata Bahroji kepada wartawan di KPU Kota Serang, Jumat (12/7/2024).

Diketahui, PHPU untuk merebutkan kursi DPR RI Dapil Banten II tersebut antara Syarifah Ainun Jariyah dari PDIP dan Nuraeni dari Demokrat.

Dalam proses itu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar dilakukan penyandingan C hasil dan D hasil Kecamatan.

Namun proses penyandingan berjalan alot dan beberapa kali dipending karena ada 20 dokumen C hasil yang hilang.

Bahroji menekankan agar pihak Partai Demokrat mengikuti aturan dari KPU sebagai wasit dalam Pemilihan Umum (Pemilu) agar kejadian caleg masuk ke ruang pleno tak terulang.

"Jadi enggak boleh mengintervensi-intervensi. Kami punya bukti video dan fotonya saat oknum tersebut masuk dan mengobrol dengan anggota KPU," ujar Bahroji.

"Kemudian kedatangan kami juga untuk mengawal kemenangan Syarifah Ainun Jariyah," ucapnya.

Hal serupa dikatakan Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko. Ia menyayangkan sikap caleg Partai Demokrat yang masuk ke ruang pleno dan mengelilingi anggota KPU Kota Serang.

Baca juga: Diduga Hilangkan 20 Dokumen C Hasil, Mahasiswa Minta Pimpinan KPU Kota Serang Dipecat

"Di dalam aturan itu tidak boleh masuk ke gelanggang pleno KPU, orang yang boleh harus mempunyai ID card dan yang memiliki mandat," katanya.

Bambang menyebut kedatangan massa dan relawan tersebut untuk mengawal jalannya demokrasi yang bersih, tanpa adanya intervensi pada pihak penyelenggara.

"PDIP tidak mau menciptakan hal-hal yang di luar daripada ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Jadi kita ikuti saja aturan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved