Beredar Surat Permohonan Penangguhan Iuran BPJSKes Perangkat Desa se-Pandeglang, Ini Respon Iing
Beredar surat permohonan penangguhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari Pemkab Pandeglang kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Serang.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Beredar surat yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, terkait permohonan penangguhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Serang.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 28 April 2025 itu, berisi alasan iuran BPJS Kesehatan Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Pandeglang yang belum terbayarkan sejak pada bulan Februari, Maret dan April 2025.
Alasannya, yakni karena adanya pergeseran anggaran tahun 2025.
Baca juga: APDESI Banten Soroti Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa di Pandeglang yang Nunggak 3 Bulan
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat permohonan tersebut.
Namun, sekarang surat penangguhan pembayaran BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Terkait penangguhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa, saat ini masih dalam pembahasan bersama TAPD. Mudah-mudahan segera ada solusi," katanya saat ditemui di Desa Kertasana, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Kamis (8/5/2025).
Tak hanya itu, Iing juga mengaku baru mengetahui informasi hal ini beberapa hari terakhir dan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kami baru mengetahui hal ini satu atau dua hari terakhir."
"Nanti kami akan melakukan pengecekan bersama Dinas Kesehatan dan Sekda.
Baca juga: Polemik Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan, DPRD Banten Desak Transparansi dan Prioritaskan Warga Lokal
"Semoga persoalan ini bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Selain itu, Iing juga mengimbau kepada seluruh perangkat desa agar tetap fokus melayani masyarakat, serta membantu penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa.
"Karena ini merupakan kewajiban bersama. Jangan menunggu bola, tapi jemput bola agar bisa tercapai, termasuk pembayaran Siltap dan iuran BPJS, bisa segera terpenuhi," pungkasnya.
| Tiga Nelayan Pandeglang Terombang-ambing 13 Jam di Perairan Tanjung Lesung, Diselamatkan Pemancing |
|
|---|
| Pandeglang Diguncang Gempa Dua Kali Dalam Sehari, Terbesar Magnitudo 4.3 |
|
|---|
| Truk Kontainer Mogok, Jalan Raya Serang-Pandeglang Macet Parah |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Senin, 13 April 2026 : Kabupaten Pandeglang dan Sekitarnya |
|
|---|
| 65 Persen Dana Desa 2026 Dialihkan ke KDMP, Desa di Lebak-Pandeglang Hanya Terima Rp300 Juta Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Wabup-Pandeglang-Iing-surat-permohonan-bpjs.jpg)