Dana Desa

Daftar Dana Desa 2025 di Kabupaten Lebak, Ini 20 Desa yang Terima Alokasi Dana di Atas 1 Miliar

Salah satunya Desa Sukamanah yang terima dana desa Rp1.357.774.000, ini daftar 20 desa di Kabupaten Lebak dengan dana desa TA 2025 lebih dari 1 miliar

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Tangkap layar Google Street View
DANA DESA LEBAK- Tangkapan layar Google Street View Kamis (15/5/2025). Kantor DPRD Kabupaten Lebak. Dana desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp354.287.813.000. 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah daftar 20 desa di Kabupaten Lebak yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 hingga mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.

Dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, dana desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp354.287.813.000.

Di Kabupaten Lebak, terdapat sejumlah desa yang mendapatkan alokasi dana desa hingga lebih dari 1 miliar rupiah.

Berikut ini daftar 20 desa di Kabupaten Lebak yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.

Tertinggi dalam daftar ini adalah Desa Sukamanah yang menerima alokasi dana desa sebesar Rp1.357.774.000.

Baca juga: 20 Desa di Kabupaten Pandeglang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari 1 Miliar, Ini Daftarnya

Dana Desa TA 2025 Kabupaten Lebak

1. Desa Pagelaran

Alokasi Dana Desa Rp1.138.291.000

2. Desa Sukaraja

Alokasi Dana Desa Rp1.117.162.000

3. Desa Malingping Utara

Alokasi Dana Desa Rp1.002.310.000

4. Desa Bolang

Alokasi Dana Desa Rp1.104.559.000

Baca juga: Ini Alasan Desa Kanekes yang Dihuni Masyarakat Adat Baduy Lebak-Banten, Tolak Dana Desa Rp2,5 M

5. Desa Cipeundeuy

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved