Mengulik Potensi Pembekuan Kadin Cilegon, Ini Penjelasan Kadin Banten
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Kadin Banten, Tb Sukatma, angkat bicara terkait potensi pembekuan pengurus Kadin Cilegon.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Kadin Banten, Tb Sukatma, angkat bicara terkait potensi pembekuan pengurus Kadin Cilegon.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada proses pembekuan terhadap Kadin Cilegon sebagaimana ramai dibicarakan.
Sebagaimana diketahui, Kadin Cilegon saat ini tengah menjadi sorotan usai kasus dugaan meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
“Sampai saat ini tidak ada proses pembekuan. Organisasi masih berjalan dengan baik. Saya kira itu hanya dinamika organisasi saja,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Sosok Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Minta Jatah Proyek Rp5 T
“Jadi tidak ada pembekuan. Mudah-mudahan Kadin Pusat bisa menanggapi ini secara bijaksana,” sambungnya.
Sukatma menyebut, kisruh yang melibatkan Kadin Cilegon dengan PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering Co merupakan bentuk miskomunikasi antara kedua pihak.
“Saya pikir tidak ada sesuatu yang fatal, ini murni hanya soal komunikasi,” jelasnya.
Ia juga meluruskan bahwa tidak ada unsur penekanan, permintaan secara kasar, atau pemaksaan dari Kadin Cilegon kepada pengusaha ataupun investor asing.
“Saya kira itu hanya spontanitas saja, tidak ada maksud menekan atau melakukan sesuatu yang tidak prosedural,” katanya.
Baca juga: Pengusaha Lokal Minta Polda Banten Serius Selidiki Kasus Dugaan Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
“Dan juga kita telah menjamu lagi, membuka komunikasi lagi, antara teman-teman Kadin Cilegon dan perusahaan investasi asing di sana khususnya Chengda, CAA, dan sebagainya,” jelasnya.
Dirinya juga menyebut, bahwa sebelum adanya video viral tersebut, kedua belah pihak telah menjalin komunikasi yang baik, hingga akhirnya terdapat perjanjian tentang pemberian pekerjaan.
“Memang sebelumnya Kadin sebagai mitra Pemerintah itu melakukan pola komunikasi yang baik. ada pola komunikasi langsung, ada juga bersurat, jadi sebelumnya memang sudah ada komunikasi,” kata Sukatma.
“Boleh dikatakan ada ucapan yang kira-kira akan bekerja sama, dari awal memang akan dilakukan kerja sama dalam bentuk pekerjaan, yang akan didistribusikan teman-teman Kadin Cilegon,” ucapnya menambahkan.
“Tapi karena mungkin menyangkut bahasa yang sulit sekali dipahami atau karena adanya perbedaan bahasa karena itu pakai perantara WNA, jadi pemahaman kita berbeda. Kira-kira seperti itu. Komunikasi sebelumnya baik,” pungkasnya.
| Kasus Dugaan Pemerasan PT CAA, Ketua Kadin Cilegon Dituntut Empat Tahun Penjara |
|
|---|
| Dugaan Pemerasan Proyek Rp 5 T PT Chandra Asri Alkali, Kadin Banten Kaget saat Sidang di PN Serang |
|
|---|
| PKB Banten Bantah Isu Minta Jatah Setoran Proyek P3-TGAI yang Diduga Libatkan Anggota DPR RI |
|
|---|
| Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Diduga Minta Jatah Proyek P3-TGAI di Pandeglang Sebesar 30 Persen |
|
|---|
| Polda Kembali Periksa 2 Anggota DPRD Cilegon Terkait Dugaan Minta Jatah Proyek Skrap di PT Lotte |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.