Bencana Alam di Banten

Penjelasan BPBD Lebak soal Warga Lebakgedong Masih Tinggal di Huntara Selama Hampir 6 tahun 

Kepala BPBD Kabupaten Lebak, jelaskan proses pengajuan relokasi warga Lebakgedong korban bencana alam tahun 2020. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Sebanyak 112 kepala keluarga (KK) warga desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, masih tinggal di hunian sementara (Huntara). 

"Jadi pada akhirnya apa yang sudah kita lakukan berubah lagi, dengan adanya aturan Omnibus law itu," sambungnya. 

Selain itu, kata Feby, di atas tanah yang akan dijadikan tempat relokasi warga korban bencana alam tersebut tiba-tiba muncul sertifikat hak milik. 

"Jadi timbul sertifikat hak milik, semau dikomen itu diterbitkan oleh lembaga negara yakni BPN," katanya. 

Meksipun begitu di akhir masa jabatan Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan bisa diselesaikan.

"Nah sertifikat itu oleh perorangan diserahkan kepada pemerintah, secara sukarela yang punya sertifikat di atas lahan tersebut," ujarnya. 

"Itu rencananya akan diputihkan menjadi milik pemerintah daerah, karena sudah diserahkan," sambungnya. 

Tak sampai di situ saja, pada saat Lebak masih dipimpin Pj Bupati, Pemkab Lebak melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, sehingga dibuat lah kesepakatan antara  Deputi Bidang RR, Panjar Warsa dan Ditjen Perumahan. 

"Dalam kesepakatan itu, bahwa penangan Lebakgedong akan diambil alih oleh Kementrian PU, dengan syarat BNPB mengeluarkan surat rekomendasi kepada Kementerian PU dan Kementerian Keuangan," katanya. 

Menurut Feby, setelah kesempatan itu dibuat, tiba-tiba Kementrian PUPR dipecah menjadi Kementrian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan. 

"Yang tadinya Ditjen Perumahan di bahwa Kementrian PUPR, nah sekarang menjadi Kementrian baru. Otomatis mereka melakukan penguatan secara internal dulu, baru menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sebelum sudah direncanakan," ujarnya. 

Feby mengatakan, terkahir melakukan komunikasi dengan Kementrian Perumahan pada tanggal 15 April 2025, hal itu menyakan terkait progres rencana relokasi hunian tetap (Huntap) di Lebakgedong. 

"Jadi kita sampaikan mengenai rencana hunian tetap (Huntap) khususnya, Alhamdulillah ada hasilnya. Katanya mereka akan mengadakan rapat internal soal Huntap Lebakgedong ini, supaya tahun 2025 ini bisa ditangani," katanya. 

Feby juga menyampaikan, bahwa hunian Lebakgedong sudah siap, serta sudah ada dokumen perencanaan.

"Tinggal dilakukan riview DED oleh Satker penyedia rumah Provinsi Banten, dan perlu dilakukan rapat koordinasi lanjutan," ujarnya. 

"Karena memang angaran yang tadinya disiapkan di Kementerian PU, tapi dipecahkan akhirnya anggaranya ngulang lagi," sambungnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved