Ketua HNSI dan Ketua Hipmi Cilegon Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Palak Rp5 Triliun ke Chandra Asri
Ditreskrimum Polda Banten memerika dua oknum pengusaha di Kota Cilegon, terkait dugaan pemalakan atau permintaan proyek senilai Rp5 triliun.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten memerika dua oknum pengusaha di Kota Cilegon, terkait dugaan pemalakan atau permintaan proyek senilai Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Sejauh ini sudah ada tiga pengusaha yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Banten, seperti Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhamad Salim, yang diperiksa Kamis, kemarin.
Kemudian hari ini, penyidik kembali memeriksa Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri, dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Cilegon, Ivan Ferdiansyah.
Baca juga: Mengulik Potensi Pembekuan Kadin Cilegon, Ini Penjelasan Kadin Banten
Dari pantauan di lokasi, Rufaji Zahuri, terlihat keluar dari ruangan Ditreskrimum Polda Banten sekitar pukul 11.02 WIB mengenakan jas berwarna biru terang bertuliskan HNSI.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait pemanggilan tersebut, Rufaji tidak banyak berkomentar, ia hanya mengatakan bahwa proses pemeriksaannya belum selesai.
"Nanti aja ya," katanya singkat.
Sementara Ketua Hipmi Kota Cilegon, Ivan Ferdiansyah, ditemui usai menunaikan salat Jumat sekitar pukul 12.38 siang di area Masjid Polda Banten. Ivan terlihat mengenakan batik berwarna coklat.
Sama seperti Rufaji, Ivan juga memilih menghindari pertanyaan wartawan terkait pemanggilannya.
Baca juga: Sosok Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Minta Jatah Proyek Rp5 T
"Belum selesai (pemeriksaan) nanti-nanti," katanya singkat seraya berlalu.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, saat ditanya wartawan mengenai kepastian kehadiran Ivan, tidak memberikan jawaban pasti.
Ia hanya menyebutkan bahwa pada hari Jumat ini, total ada delapan orang saksi yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pemalakan Rp5 triliun ini.
"Nanti kita lihat aja, mudah-mudahan (Ivan) hadir," kata Kombes Dian Setyawan.
Dugaan Pemerasan Proyek Rp 5 T PT Chandra Asri Alkali, Kadin Banten Kaget saat Sidang di PN Serang |
![]() |
---|
Peran Wakil Ketua Kadin dan Petinggi LSM dalam Kasus 'Palak' Proyek Rp 5 T di Cilegon |
![]() |
---|
Polda Banten Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemerasan Proyek CAA Cilegon |
![]() |
---|
Tiga Polisi Cilegon Dipanggil Polda Banten, Terkait Kasus Pemalakan Proyek Rp5 Triliun PT CAA |
![]() |
---|
IMC Tuding Oknum Pejabat Polres Cilegon Terlibat dalam Kasus Pemalakan Proyek PT CAA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.