SPMB Kota Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Jenjang SD dan SMP Digelar Secara Online

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) segera melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Istimewa
SPMB 2025 - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tb. Asep Nurdin memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 digelar secara online. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) segera melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Pendaftaran dilakukan mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Khusus untuk jenjang SDN dan SMPN digelar secara online melalui aplikasi berbasis website.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tb. Asep Nurdin memastikan sistem SPMB KotaTangerang Selatan dilaksanakan secara online.

“Untuk sistem SPMB SD Negeri dalam tahap ujicoba. Pada saat pendaftaran nanti, akan siap digunakan,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Tangerang Selatan 2025, Jenjang TK, SD dan SMP

Asep menjelaskan, sistem SPMB untuk jenjang SDN dikembangkan dari sistem yang sudah diterapkan untuk SMPN sejak 2018. 

“Kami berupaya melakukan transformasi digital dari pendaftaran siswa SDN manual ke sistem online sebagai inovasi layanan publik yang inklusif, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya. 

Asep memastikan, aplikasi sistem online akan memudahkan masyarakat saat melakukan pendaftaraan di jenjang SDN maupun SMPN. 

Menurut Asep, dengan sistem online, orang tua kini tak perlu repot mengantre dan petugas tak khawatir kelelahan melayani.

“Tujuannya jelas, pertama untuk mempermudah akses, kemudian memperpendek waktu pendaftaran dan meningkatkan efisiensi," kata Asep.

"Jadi orang tua tidak perlu datang ke sekolah dan mengantre,” tegas Asep.

Menurut Asep, dengan sistem pendaftaran online yang diterapkan di jenjang SD Negeri, bukan hanya efektif secara waktu.

Namun dengan sistem itu juga akan meminimalisasi praktik titip menitip yang dimanfaatkan oknum. 

“Kalau manual, potensi adanya berkas yang keselip akhirnya tidak terdaftar akan lebih besar kemungkinannya," kata Asep.

Baca juga: Pemkot Tangsel Didapuk Jadi Pelopor Pengolah Sampah Menjadi Listrik, Kontrak PSEL Resmi Diserahkan

"Tapi dengan adanya digitalisasi, persoalan tersebut bisa diminimalisir,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved