Koperasi Merah Putih
Arti Kata Keluarga Semenda, KBLI, NPAK, Simpanan Pokok, Wajib Dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Beberapa orang mungkin baru pertama mendengar singkatan dan kata-kata ini, misalnya Keluarga Semenda, KBLI, dan NPAK
Keluarga Semenda :
Adalah satu pertalian kekeluargaan karena perkawinan dan/atau pertalian darah antara salah seorang dari suami isteri dan keluarga sebagai orang tua, anak, mertua, besan, menantu, suami, isteri, saudara kandung atau ipar.
Baca juga: Agenda Susunan Acara Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih
SYARAT PENGURUS
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia No 1 Tahun 2025, yang dikutip dari instagram @kopdesmerahputih, berikut ini syarat pengurus :
1. Pengurus Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih harus memenuhi persyaratan :
- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, dan berdedikasi terhadap koperasi.
- Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan.
- Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus lain dan pengawas.
- Tidak berasal dari unsur pimpinan desa
2. Jumlah pengurus Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih harus ganjil dan paling sedikit lima orang, terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, bendahara, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.
3. Pengurus dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha
Wagub Banten Singgung Konglomerat Soal Koperasi Merah Putih, Disebut Tidak Terlalu Suka : Kenapa? |
![]() |
---|
Wagub Dimyati Sebut Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banten Tidak Bisa 100 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Warga Ranjeng Serang Sambut Baik Koperasi Desa Merah Putih: Bisa Bantu Ekonomi |
![]() |
---|
Tips Memilih Jenis Usaha Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, Jangan Sampai Tanpa Riset |
![]() |
---|
Agenda Susunan Acara Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.