Polisi Tangkap 4 Pelaku Geng Motor Penyerang Warga di Tangerang: 6 Terduga Lain Masih Diburu
empat pelaku penyerangan warga di Jalan Metland, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang berhasil dibekuk polisi.
Editor:
Ahmad Haris
Akibat perbuatannya itu, empat pelaku yang berhasil diringkus dijerat dengan pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 KUHPidana dan atau UU Drt No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun.
Menurut Zain, pihaknya masih memburu enam pelaku lainnya demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tangerang
"Enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas di lapangan, identitas seluruhnya telah kami ketahui untuk segera dilakukan penangkapan sambil dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku yang telah berhasil ditangkap," jelas Zain.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 4 Pelaku Geng Motor Penyerang Warga di Tangerang Ditangkap, 6 Lainnya Masih Diburu
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kabar Gembira! Warga Kabupaten Serang Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis dari Pemkab Serang |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa & Ojol di Tangerang, Desak DPR Bertanggung Jawab atas Insiden Tewasnya Afan Kurniawan |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Ojol Tangerang Gelar Aksi Seribu Lilin, Desak Usut Kematian Afan Kurniawan |
![]() |
---|
Cuaca Besok, Jumat 29 Agustus 2025: Cek Hujan di Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Remaja yang Sempat Dilaporkan Hilang di Tangsel Ditemukan, Kasus Berakhir lewat Mediasi Kekeluargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.