Konflik Lahan

Koramil Cimanggu Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Warga Rancapinang Pandeglang

Koramil Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, membantah jika anggotanya melakukan intimidasi kepada warga Desa Rancapinang. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Komando Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, membantah jika anggotanya melakukan intimidasi kepada warga Desa Rancapinang.  

"Setelah ada kejadian itu kami langsung balik bubar," sambungnya. 

Perlu diketahui, warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, sekarang ini tengah mengalami ketegangan soal konflik lahan

Dimana TNI AD mengkalim bahwa punya sertifikat hak pakai (SHP) atas luas tanah 376 hektar. 

Sedangkan warga, masih mempertanyakan soal kepemilikan SHP. Sebab, warga tidak merasa menjual lahan garapan mereka kepada siapapun. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved