PT Gudang Garam Stop Beli Tembakau dari Temanggung, Susi Sebut Ribuan Petani Pusing Jual Hasil Panen

Susi Pudjiastuti menangis meratap atas nasib ribuan petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, yang kini kesulitan menjual hasil panen mereka.

Editor: Ahmad Haris
Dok. TribunBanten/Ahmad Haris
Potret area kebun tembakau di Temanggung dengan latar Gunung Sindoro. 

Bila diproses sesuai dengan produksi di bulan-bulan ini, bahan baku itu bisa dipakai sampai empat tahun ke depan.

"Infonya seperti itu dari manajemen PT Gudang Garam Kediri," katanya.

Industri rokok nasional kini menghadapi tekanan berat.

Salah satu dampaknya terlihat dari rendahnya penyerapan tembakau oleh produsen besar, termasuk PT Gudang Garam Tbk (kode emiten: GGRM) yang memutuskan untuk menghentikan pembelian komoditas tembakau dari ribuan petani di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kondisi ini disoroti langsung oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan, usai berkunjung ke pabrik PT Gudang Garam di Kediri, Jawa Timur, Minggu (15/6/2025).

Dalam kunjungan itu, ia didampingi oleh anggota DPRD Temanggung dan Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung.

“Jadi memang tidak lagi kondusif untuk membeli bahan baku khususnya dari Temanggung,” ujar Agus.

Penurunan permintaan ini terjadi di tengah daya beli masyarakat yang melemah, faktor anjloknya penjualan rokok, ditambah maraknya peredaran rokok ilegal yang ikut menggerus pangsa pasar rokok legal.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai situasi ini erat kaitannya dengan turunnya konsumsi rokok secara keseluruhan.

"Saya rasa ada hubungannya dengan daya beli masyarakat yang juga menurun," ujar dia.

Permintaan rokok secara agregat saya rasa mengalami penurunan. Alhasil, permintaan tembakau juga menurun," ungkapnya kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).

 Menurut Huda, kebijakan cukai yang diterapkan pemerintah memang bertujuan untuk menekan konsumsi produk dengan eksternalitas negatif seperti rokok. Namun, dampaknya juga dirasakan oleh para petani tembakau.

“Tujuan kebijakan cukai pada industri ini adalah mengendalikan permintaan rokok. Dampaknya pasti kepada permintaan tembakau yang akan berkurang,” ujarnya.

Huda menyebut pemerintah kini menghadapi dua persoalan sekaligus akibat kenaikan tarif cukai.

Pertama, menurunnya produksi di pabrik rokok berpotensi menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved