SPMB Kota Serang 2025

Pendaftaran SPMB Kota Serang 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar SMP Secara Online

Pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) Kota Serang tahun ajaran 2025-2026 jenjang TK, SD-SMP secara resmi digelar hari ini, Senin (23/6/2025)

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
AI Gemini
ILUSTRASI SPMB 2025 - Pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) Kota Serang 2025 digelar hari ini, Senin (23/6/2025). Gambar ini merupakan hasil olahan chatbot Artificial Intelligence (AI) Gemini. 

- Menyelenggarakan Pendidikan layanan khusus


Jadwal SPMB 2025

  • 23-26 Juni 2025 : Pendaftaran penerimaan murid baru (Untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara luring/offline, sedangkan untuk SMP dilakukan secara daring melalui http:/spmbsmp.serangkota.go.id).
  • 30 Juni 2025 : Pengumuman hasil penerimaan murid baru (Untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara luring/offline, sedangkan untuk SMP dilakukan secara daring melalui http:/spmbsmp.serangkota.go.id).
  • 1-4 Juli 2025 : Daftar Ulang (Untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara luring/offline, sedangkan untuk SMP dilakukan secara daring melalui http:/spmbsmp.serangkota.go.id.
  • 14 Juli 2025 : Awal tahun ajaran baru (Satuan pendidikan menggelar MPLS).
  • 18 Juli 2025 : Laporan akhir penerimaan murid baru.

SPMB 2025 Kota Serang Gratis

- Pelaksanaan SPMB Kota Serang tahun 2025 dilaksanakan secara gratis, pembiayaan pelaksanaan penerimaan murid baru dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang dan anggaran BOS yang meliputi:

- Biaya pelaksanaan aplikasi, Penerimaan Murid Baru melalui pendaftaran online/daring dibiayai dari APBD Kota Serang.

- Sedangkan Penerimaan Murid Baru yang dibiayai dari anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) meliputi :

a. Penggandaan Formulir Pendaftaran

b. Alat tulis kantor dan biaya lain yang mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: SPMB Banten 2025 Ditutup Besok, Ayo Daftar Jangan Sampai Ketinggalan: Cek Sekolah Sesuai Domisili

Proses pendaftaran, pelaksanaan dan seleksi penerimaan murid barutidak dipungut biaya.

Satuan Pendidikan dilarang memungut biaya kepada calon murid dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.

Apabila ditemukan adanya pungutan liar atau dugaan pelanggaran yang ingin diadukan, masyarakat dapat mengawasi dan melaporkan pelanggaran dalam pelaksanaan Penerimaan Murid Baru kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang melalui email: pengaduan.spmb.2025@gmail.com.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved