98 WNI Calon Korban TPPO Digagalkan Keberangkatannya di Bandara Soetta, Negara Tujuan Yaman-Kamboja

Sebanyak 98 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus pengiriman sebagai Pekerja Mi

Editor: Ahmad Tajudin
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
PMI ILEGAL - Keberangkatan 98 warga negara Indonesia (WNI) ke negara konflik digagalkan Bareskrim Polri, bersama Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Serang. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja ke Luar Negeri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 98 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural digagalkan keberangkatannya.

Mereka berencana untuk pergi ke luar negeri, seperti  Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.

Namun upaya berangkat mereka digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri saat di Bandara Soekarno-Hatta.

Upaya pencegahan ini dilakukan selama periode 1 hingga 25 Juni 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, melalui kerja sama antara Subdirektorat III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.

Baca juga: 264 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci Usai Dicegah Imigrasi Bandara Soetta

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Amingga Primastito mengungkapkan, langkah ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk menekan jaringan perdagangan orang yang menyasar WNI, khususnya ke negara-negara dengan risiko tinggi konflik dan eksploitasi.

“Pencegahan ini kami lakukan agar WNI tidak menjadi korban konflik, seperti yang saat ini terjadi di Timur Tengah,” kata Amingga, dikutip Jumat (27/6/2025).

Amingga menjelaskan mayoritas korban direkrut orang-orang terdekat, seperti kerabat atau tetangga, yang menjadi bagian dari jaringan perekrutan terselubung. 

Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dan pekerja restoran di kawasan Timur Tengah, serta tenaga kerja di industri perjudian dan penipuan daring (online scam) di Myanmar dan Kamboja.

“Situasi ini memprihatinkan, apalagi beberapa negara tujuan sedang dilanda konflik bersenjata dan ketegangan wilayah,” sambungnya.

Seluruh WNI yang berhasil dicegah akan menjalani proses asesmen guna mengungkap jaringan perekrut. 

Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mendapatkan sosialisasi dan edukasi perihal migrasi aman.

Baca juga: Keberangkatan 107 Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan, Pakai Visa Kerja untuk ke Tanah Suci Mekkah

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menyebutkan bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya keberangkatan 98 calon PMI nonprosedural ke berbagai negara, termasuk Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.

“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Fanny.

Menurutnya, para calon PMI ini menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan.

“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” pungkasnya.

Pihak Imigrasi dan Kepolisian terus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap jaringan perdagangan orang guna melindungi warga negara dari eksploitasi di luar negeri.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved