HUT Bhayangkara ke-79: Laporan Pencabulan Anak di Polres Tangsel Tak Diusut Sejak 8 Bulan Lalu?

tiga anak di bawah umur berinisial SN (9), AA (9), dan BP (9), asal Kabupaten Tangerang, Banten, usai menjadi korban pencabulan.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Istimewa via Kabar6
Gedung Polres Tangerang Selatan atau Polres Tangsel. 

Namun laporan yang dibuat pada 22 Oktober 2024 itu, tak kunjung mendapat tindakan lebih lanjut.

F mengungkapkan, pihaknya hanya didatangi oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan (BAP), visum, dan sebagainya.

Sementara terduga pelaku, hingga kini tak kunjung ditangkap.

"Laporan di 2024, cuma kita hanya didatangi saja, dideteksi di komputer, ditanya (BAP), sampai kita buang waktu dan temen saya yang pembantu mau dipecat itu karena belain untuk datang (BAP)," ungkapnya.

"Sudah divisume dan lainnya, tapi ga pernah ditangkep. Makanya kita geregetan," imbuhnya.

"Padahal ada keluarganya di sini, dan senang-senang aja. Lebaran kemaren juga katanya ada dia (pelaku) dateng, dan saya udah bilang ke polisi," tuturnya.

"Dan mereka (polisi) cuma bilang nanti bu nanti bu begitu doang," jelasnya.

Ia berharap, terduga pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lain dan kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: 1 Juli Memperingati Hari Apa? Ada Hari Bhayangkara ke-79, Ini Tema yang Diusung

"Saya berharap pelaku bisa ditangkap, agar tidak ada korban lain dan kejadian ini tidak terulang. Cukup anak saya aja yang jadi korban," harapnya.

Sementara itu, Jurnalis TribunBanten.com telah melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Tangerang Selatan.

Namun, hingga berita ini tayang belum ada respons dari pihak kepolisian. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved