PKL di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Setuju Direlokasi, Asal Difasilitasi
PKL yang berjualan di luar Pasar Rangkasbitung, tepatnya di Jalan Sunan Kalijaga, menyatakan setuju dengan rencana relokasi yang digagas Pemkab Lebak
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar Pasar Rangkasbitung, tepatnya di Jalan Sunan Kalijaga, menyatakan setuju dengan rencana relokasi yang digagas Pemerintah Kabupaten Lebak.
Pernyataan itu disampaikan setelah sejumlah perwakilan PKL bertemu dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, pada Senin (30/6/2025).
Diketahui, Pemkab Lebak berencana memindahkan para PKL ke area pasar semi permanen, atau yang dikenal dengan sebutan Pasar Kadang Sapi.
Baca juga: Dishub Lebak Diminta Tegas Awasi Truk Pasir dan Tanah yang Beroperasi di Luar Jam Operasional
Salah satu perwakilan pedagang, Ucin, menyatakan dukungan terhadap program relokasi tersebut, asalkan pemerintah memberikan fasilitas yang layak bagi pedagang.
"Kalau para pedagang mah tempatnya layak setuju, yang penting layak dan aman jualannya," ujarnya.
"Terus pembelinya ada enggak? Kalau tidak ada pembelinya ya ngapain. Tapi kalau difasilitasi, pedagang pasti mau," sambungnya.
Ia mengaku tidak menolak program pemerintah dan akan ikut mendukung.
"Program pemerintah itu kita ikutin saja, yang penting tidak menggangu dan tempatnya layak," ujarnya.
Ia berharap, fasilitas yang ada di pasar Semi harus dipersiapkan secara matang, sesuai dengan keinginan para PKL.
"Tadi itu, kalau difasilitasi semua pedagang pasti mau, terutama soal lapak," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengatakan, kedatangan PKL atas dasar panggilan dirinya untuk mensosialisasikan rencana relokasi ke pasar semi.
"Sengaja saya kumpulkan beberapa perwakilan PKL, supaya tahu langsung masalah pedagang. Terus kita juga sampaikan secara langsung tujuannya kit kepada mereka," katanya.
Orang nomor dua di Lebak itu mengklaim bahwa, para perwakilan PKL yang hadir sangat mendukung relokasi tersebut.
Meksipun, para pedagang minta agar sarana prasarana yang ada di pasar semi diperbaiki.
Pemkab Lebak Targetkan Punya Pengolahan Beras Lewat Anggaran Perubahan 2025, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DPRD Lebak Siap Tampung Aspirasi PKL Rangkasbitung, Jika Keberatan Soal Relokasi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Juwita Wulandari Dukung Pemkab Lebak Relokasi PKL Rangkasbitung ke Pasar Semi |
![]() |
---|
823 PKL Dipalak Oknum di Pasar Rangkasbitung, Uang Sewa Liar Rp20 Ribu per Malam! |
![]() |
---|
Disperindag Lebak Siap Penuhi Syarat dari PKL Soal Fasilitas Pasar Semi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.