Pihak UGM dan Jokowi Tak Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu, Rismon: Kami Kecewa

Pihak Universitas Gajah Mada (UGM) dan Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir dalam gelar perkara khusus terkait polemik tudingan ijaza

Editor: Ahmad Tajudin
Tangkap layar Live KompasTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar sesuai gelar perkara khusus terkait polemik tudingan ijazah palsu yang digelar Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025). Rismon menyatakan kekecewaan karena Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir di gelar perkara khusus. 

"Betapa menakutkan fakta itu kepada Pak Dittipidum dan kami telanjangilah habis-habisan, laboratorium forensik terpaksa kami telanjangi bukan karena kami benci, tetapi kami menginginkan forensik yang bermartabat, independen, tidak diatur, tidak dimanipulasi, bahkan Kapolri pun tidak boleh mempunyai otoritas mengatur hasil dari forensik," jelasnya.

"Oleh karena itu. kalau didengarkan oleh Pak Presiden Prabowo, sebaiknya lembaga forensik itu harus dikeluarkan dari kepolisian, supaya menjadi lembaga independen yang dipercaya oleh publik," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Dicecer 22 Pertanyaan saat Diperiksa Bareskrim Polri, Penyidik Minta Penjelasan Soal Skripsi

Alasan Jokowi Tidak Hadir

Yakup Hasibuan mengungkap alasan Jokowi tidak menghadiri gelar perkara khusus polemik ijazah palsu yang digelar Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

Menurut Yakup, Jokowi sudah menyerahkan hal ini kepada kuasa hukum.

"Memang khusus untuk ini Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami juga untuk menghadiri ini semua," ucap Yakup, Rabu.

Ia kemudian mengatakan, pihaknya akan memberikan pernyataan lebih lanjut setelah gelar perkara khusus berlangsung.

"Tapi mungkin nanti bisa lebih akan lebih jelas dan bisa kami berikan statement lebih banyak lagi mungkin setelah gelar perkara khususnya ya," ujar Yakup Hasibuan.

Lebih lanjut, Yakup mengungkapkan pihaknya tak membawa dokumen dalam gelar perkara khusus ini.

Sebab, sebelumnya dokumen mengenai ijazah Jokowi sudah mereka bawa saat dilakukan pemeriksaaan forensik oleh Bareskrim Polri.

Selain itu, tak ada permintaan dari Bareskrim untuk membawa dokumen tersebut sehingga pihaknya tak membawanya pada hari ini.

"Tidak, karena waktu itu sudah pernah kami bawakan juga dan sudah kami berikan untuk dilakukan pemeriksaan forensik ya di Puslabfor sehingga hari ini juga tidak ada permintaan juga dan tidak ada kewajiban kami juga untuk membawa itu," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved