Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu dan Nenek di Lebak-Banten Jadi Tersangka
Polres Lebak menangkap dua orang pelaku pembuangan bayi di Lebak, Banten, Kamis (10/7/2025).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polres Lebak menangkap dua orang pelaku pembuangan bayi di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (10/7/2025).
Para pelaku membuang bayi pada tanggal 12 Juni 2025 ke Sungai Ciberang itu diketahui merupakan ibu dan neneknya, berinisial U (49) dan ER (19) warga Kecamatan Cikulur, Lebak.
U diketahui merupakan ibu dari E, atau Nenek dari si bayi yang dibuang. Sedangkan E merupakan anak dari U yang tak lain adalah ibu dari si bayi yang jadi korban.
Tak hanya ibu dan anak, pacar pelaku E atau ayah dari si bayi berinisial IM (19) juga telah ditangkap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Terungkap! Sejoli yang Buang Bayi di Teras Rumah Warga Pulogadung Ternyata Tak Direstui untuk Nikah
Saat dikonfirmasi, pelaku U mengaku, dirinya berinsiatif membuang bayi dari anaknya yang merupakan cucunya sendiri lantaran kesal.
"Inisiatif sendiri, karena saya kesal," ujarnya saat ditemui di press conference, Mapolres Lebak.
U mengungkapkan, bahwa bayi yang dibuang setelah lahir di RS Ajidarmo, tanpa sepengetahuan perawat.
Terlebih, pihak RS pada saat itu tidak mengetahui bahwa anaknya E tersebut sedang hamil besar.
"RS tidak tahu kalau hamil, mau bilang malu, sama takut," ujarnya.
"Melahirkan sendiri, tanpa bantuan medis," sambungnya.
Sebagai seorang ibu, U juga awalnya tidak mengetahui bahwa E sedang hamil.
Baca juga: Warga Pondok Aren Tangsel Digegerkan Dengan Temuan Janin Bayi di Tumpukan Sampah, Begini Kondisinya
"Tidak tahu, karena badannya gemuk," katanya.
Sementara itu, pelaku E menyampaikan bahwa kehamilan dirinya tidak ada yang tahu sekalipun keluarga sendiri.
"Iya tidak tahu, yang tahu hanya saya sama pacar saya," katanya.
membuang bayi
tersangka pembuang bayi
buang bayi hasil hubungan gelap
buang bayi
Kabupaten Lebak
Lebak
Pemkab Lebak Usulkan 3.560 Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK |
![]() |
---|
PNS Pemkab Lebak Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat akan Segera Lakukan Pematangan Lahan untuk Warga Korban Bencana Alam di Lebakgedong |
![]() |
---|
Ciptakan Suasana Aman-Kondusif, Kapolres dan Dandim 0603 Gelar Patroli Gabungan di Lebak |
![]() |
---|
Bupati Hasbi Komitmen Jaga Situasi Kondusif Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.