Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu dan Nenek di Lebak-Banten Jadi Tersangka
Polres Lebak menangkap dua orang pelaku pembuangan bayi di Lebak, Banten, Kamis (10/7/2025).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Ditempat yang sama, Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki menerangkan, bahwa kasus itu bermula saat pelaku E masuk ke RS lantaran mengalami sakit pada bagian dada.
"Jadi masuk bukan karena mau melahirkan, tapi karena sakit. Kemudian E melahir sendiri, tanpa bantuan medis," katanya.
Lanjut, pelaku U membuang bayi di selokan dekat Sungai Ciberang.
"Bayi nya dibungkus pake selimut, dimasukan ke kantong keresek hitam. E melakukan pembiaran, anak itu dibuang," katanya.
Menurutnya, E menjadi tersangka lantaran telah melakukan pembiaran.
"Anak yang lahir ditelantarkan, tanpa ada perawatan hampir satu jam kurang lebih. Makanya masuk tersangka anak dan ibu," ujarnya.
Para pelaku, kata dia, dijerat pasal yang berbeda.
"Pasalnya tersangka kan dibedakan, makanya pasalnya berlapis. Nanti di penyelidikan kita urai kasus," pungkasnya.
membuang bayi
tersangka pembuang bayi
buang bayi hasil hubungan gelap
buang bayi
Kabupaten Lebak
Lebak
Pemkab Lebak Usulkan 3.560 Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK |
![]() |
---|
PNS Pemkab Lebak Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat akan Segera Lakukan Pematangan Lahan untuk Warga Korban Bencana Alam di Lebakgedong |
![]() |
---|
Ciptakan Suasana Aman-Kondusif, Kapolres dan Dandim 0603 Gelar Patroli Gabungan di Lebak |
![]() |
---|
Bupati Hasbi Komitmen Jaga Situasi Kondusif Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.