Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu dan Nenek di Lebak-Banten Jadi Tersangka

Polres Lebak menangkap dua orang pelaku pembuangan bayi di Lebak, Banten, Kamis (10/7/2025). 

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
TERSANGKA - Polres Lebak menangkap dua orang pelaku pembuangan bayi di Lebak, Banten, Kamis (10/7/2025). 

Ditempat yang sama, Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki menerangkan, bahwa kasus itu bermula saat pelaku E masuk ke RS lantaran mengalami sakit pada bagian dada. 

"Jadi masuk bukan karena mau melahirkan, tapi karena sakit. Kemudian E melahir sendiri, tanpa bantuan medis," katanya. 

Lanjut, pelaku U membuang bayi di selokan dekat Sungai Ciberang. 

"Bayi nya dibungkus pake selimut, dimasukan ke kantong keresek hitam. E melakukan pembiaran, anak itu dibuang," katanya.

Menurutnya, E menjadi tersangka lantaran telah melakukan pembiaran. 

"Anak yang lahir ditelantarkan, tanpa ada perawatan hampir satu jam kurang lebih. Makanya masuk tersangka anak dan ibu," ujarnya. 

Para pelaku, kata dia, dijerat pasal yang berbeda. 

"Pasalnya tersangka kan dibedakan, makanya pasalnya berlapis. Nanti di penyelidikan kita urai kasus," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved