Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu dan Nenek di Lebak-Banten Jadi Tersangka

Polres Lebak menangkap dua orang pelaku pembuangan bayi di Lebak, Banten, Kamis (10/7/2025). 

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
TERSANGKA - Polres Lebak menangkap dua orang pelaku pembuangan bayi di Lebak, Banten, Kamis (10/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polres Lebak menangkap dua orang pelaku pembuangan bayi di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (10/7/2025). 

Para pelaku membuang bayi pada tanggal 12 Juni 2025 ke Sungai Ciberang itu diketahui merupakan ibu dan neneknya, berinisial U (49) dan ER (19) warga Kecamatan Cikulur, Lebak.

U diketahui merupakan ibu dari E, atau Nenek dari si bayi yang dibuang. Sedangkan E merupakan anak dari U yang tak lain adalah ibu dari si bayi yang jadi korban.

Tak hanya ibu dan anak, pacar pelaku E atau ayah dari si bayi berinisial IM (19) juga telah ditangkap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

Baca juga: Terungkap! Sejoli yang Buang Bayi di Teras Rumah Warga Pulogadung Ternyata Tak Direstui untuk Nikah

Saat dikonfirmasi, pelaku U mengaku, dirinya berinsiatif membuang bayi dari anaknya yang merupakan cucunya sendiri lantaran kesal. 

"Inisiatif sendiri, karena saya kesal," ujarnya saat ditemui di press conference, Mapolres Lebak.

U mengungkapkan, bahwa bayi yang dibuang setelah lahir di RS Ajidarmo, tanpa sepengetahuan perawat. 

Terlebih, pihak RS pada saat itu tidak mengetahui bahwa anaknya E tersebut sedang hamil besar. 

"RS tidak tahu kalau hamil, mau bilang malu, sama takut," ujarnya. 

"Melahirkan sendiri, tanpa bantuan medis," sambungnya. 

Sebagai seorang ibu, U juga awalnya tidak mengetahui bahwa E sedang hamil. 

Baca juga: Warga Pondok Aren Tangsel Digegerkan Dengan Temuan Janin Bayi di Tumpukan Sampah, Begini Kondisinya

"Tidak tahu, karena badannya gemuk," katanya. 

Sementara itu, pelaku E menyampaikan bahwa kehamilan dirinya tidak ada yang tahu sekalipun keluarga sendiri. 

"Iya tidak tahu, yang tahu hanya saya sama pacar saya," katanya. 

Ditempat yang sama, Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki menerangkan, bahwa kasus itu bermula saat pelaku E masuk ke RS lantaran mengalami sakit pada bagian dada. 

"Jadi masuk bukan karena mau melahirkan, tapi karena sakit. Kemudian E melahir sendiri, tanpa bantuan medis," katanya. 

Lanjut, pelaku U membuang bayi di selokan dekat Sungai Ciberang. 

"Bayi nya dibungkus pake selimut, dimasukan ke kantong keresek hitam. E melakukan pembiaran, anak itu dibuang," katanya.

Menurutnya, E menjadi tersangka lantaran telah melakukan pembiaran. 

"Anak yang lahir ditelantarkan, tanpa ada perawatan hampir satu jam kurang lebih. Makanya masuk tersangka anak dan ibu," ujarnya. 

Para pelaku, kata dia, dijerat pasal yang berbeda. 

"Pasalnya tersangka kan dibedakan, makanya pasalnya berlapis. Nanti di penyelidikan kita urai kasus," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved