Guru SLTA di Banten Diprank Sekda Deden Terkait Pembayaran Tuta dan Tukin Januari-Juli 2025

Forum Silaturahmi Guru Banten menuntut pembayaran Tunjangan Tugas Tambahan (Tuta), dan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan sejak Januari.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Forum Silaturahmi Guru Banten menuntut pembayaran Tunjangan Tugas Tambahan (Tuta), dan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan sejak Januari. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ratusan guru di Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Banten, Kamis (10/7/2025).

Massa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Guru Banten menuntut pembayaran Tunjangan Tugas Tambahan (Tuta), dan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan sejak Januari 2025.

Namun, aksi ini diwarnai kekecewaan. Mereka merasa dipermainkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang sebelumnya menjanjikan akan menggelar audiensi.

Baca juga: Polisi dan Dindikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang

Padahal, undangan audiensi itu merupakan tindak lanjut dari janji Dedensaat para guru melakukan aksi serupa di Gedung Negara Banten pada Kamis (3/7/2025) lalu.

Diketahui, saat itu Deden masih berstatus sebagai Plh Sekda Banten.

"Tuntutan kami jelas, kami hanya menagih hak. Tuta dari Januari sampai sekarang belum juga dibayarkan," ujar perwakilan guru, Aris Dian Rifai.

Ia juga mengeluhkan tidak adanya penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penghapusan tunjangan tersebut.

"Sampai hari ini belum ada penjelasan apa pun dari pemerintah soal penghapusan Tuta," tambahnya.

Aris menyoroti besarnya kesenjangan nilai Tunjangan Kinerja (Tukin) antara guru dan ASN lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

"Perbandingannya sangat jauh. Tukin guru golongan 3A-3B sekitar Rp2,5 juta, 3C-3D hanya Rp2 juta, dan golongan 4A-4B sekitar Rp3 juta. Padahal ASN lain bisa mencapai Rp6-8 juta," jelas Aris yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah di SMAN 1 Cijaku, Kabupaten Lebak.

Ia berharap Pemprov Banten dapat lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan tidak lagi mengabaikan hak mereka.

"Minimal, hak kami tidak dihapus atau dikurangi. Kenapa kami berani turun aksi? Karena semua kewajiban sudah kami jalankan," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved