Dokter Tifa Tolak Jawab Sebagian Pertanyaan Penyelidik, Buntut Ijazah Jokowi Tak Kunjung Ditunjukkan

Polemik soal tudingan ijazah lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo diduga palsu masih belum selesai.

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH PALSU - Tifauzia Tyasumma alias Dokter Tifa memenuhi undangan klarifikasi penyelidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (10/7/2025). Dalam pemeriksaan, Tifa menyebut penyelidik enggan menampilkan ijazah analog Jokowi yang menjadi obyek utama perkara. 

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Berselang beberapa hari kemudian, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Polemik Ijazah Masih Berlanjut, Giliran Syarif Muhammad Ajudan Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya

Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo yang disebut-sebut palsu.

Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu obyek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 30 April 2025.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved