Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung, Gegerkan Warga Serang Banten
Warga Kragilan, Serang, digegerkan penemuan mayat pria tanpa identitas yang mengambang di Sungai Ciujung. Diduga korban berusia sekitar 30 tahun.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Warga Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengambang di aliran Sungai Ciujung, Selasa (15/7/2025).
Mayat tersebut kali pertama ditemukan oleh seorang warga bernama Rosmaini saat sedang berjalan di bantaran sungai.
Ia mengaku kaget saat melihat sesosok tubuh dalam posisi tengkurap di permukaan air.
Baca juga: Abdul Gofur Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Serang, Minta Fokus Pelayanan Publik hingga UMKM
"Enggak kenal. Posisi mayatnya tengkurap, waktu dievakuasi langsung dimasukkan ke dalam kantong jenazah, jadi saya tidak tahu wajahnya," ujar Rosmaini kepada TribunBanten.com.
Rosmaini menemukan mayat tersebut sekira pukul 16.00 WIB. Setelah menyadari temuan itu, ia langsung meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian.
"Saya langsung panggil warga, lalu kami hubungi polisi. Tidak lama kemudian, mayatnya dibawa ke RS Bhayangkara," tambahnya.
Rosmaini memperkirakan usia mayat pria yang ditemukan di Sungai Ciujung tersebut sekitar 30 tahun. Namun belum ada informasi resmi mengenai identitas maupun penyebab kematian.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, jurnalis TribunBanten.com telah mencoba mengonfirmasi pihak Polsek Kragilan, namun belum mendapat tanggapan resmi.
| BPBD Lebak Tetapkan Sungai Ciujung dan Ciberang Siaga Satu, Warga Diminta Waspada |
|
|---|
| Banjir Berulang Hantam Area Pesawahan, Asa Petani Padarincang Serang Memanen Padi Pupus |
|
|---|
| Bencana Hidrometeorologi Landa Kabupaten Serang, Enam Kecamatan Terdampak |
|
|---|
| Bejat! Dua Pemuda di Serang Banten Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur |
|
|---|
| Telan Rp8,6 Miliar, Pembangunan Perpusda Kabupaten Serang Dipastikan Tanpa Denda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/n-mayat-pria-tanpa-identitas-y.jpg)