Soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Jenderal Purn Polisi Sebut Penelitian Roy Suryo Cs Tipu Rakyat

Kasus tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Roy Suryo bersama sejumlah pihak kepada mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi masih bergulir.

Editor: Ahmad Tajudin
YouTube @TvOneNews
PENELITIAN BOHONG - Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkapkan bahwa semua penelitian Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyimpulkan bahwa ijazah itu palsu adalah bohong belaka. Hal itu kata Aryanto Sutadi terungkap dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang digelar di Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) lalu dan dihadiri dua pihak yang berperkara. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Roy Suryo bersama sejumlah pihak kepada mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi masih terus bergulir.

Buntut kasus itu, sejumlah pihak juga sampai dilaporkan oleh Jokowi ke Bareskrim Polri.

Banyak pihak pun ikut bersuara menanggapi persoalan tersebut.

Salah satunya yaitu Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Menurut Aryanto Sutadi, semua penelitian Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyimpulkan bahwa ijazah itu palsu adalah bohong belaka.

Hal itu kata Aryanto Sutadi terungkap dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang digelar di Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) lalu dan dihadiri dua pihak yang berperkara.

Baca juga: Pihak UGM dan Jokowi Tak Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu, Rismon: Kami Kecewa

Menurut Aryanto Sutadi tudingan Roy Suryo dan Rismon Sianipar bahwa ijazah Jokowi palsu terbantahkan.

Karenanya Aryanto menyebut apa yang dikatakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal ijazah Jokowi palsu adalah menyesatkan masyarakat.

"Kemarin di gelar perkara khusus itu, saya itu di dalam dari pertama sampai yang terakhir. Oke, dari situlah saya mendapatkan semakin terang benderang bahwa selama ini yang disampaikan oleh Roy dan Rismon itu mengenai penelitian yang katanya sahih gini gini gini bohong semua itu," kata Aryanto dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di channel YouTube tvOneNews, Minggu (13/7/2025).

"Bohong karena apa? Sampelnya itu adalah dari kopian. Kopian itu keliru ya. Ketika kita tanya kenapa kok kopian, karena itu kalau diperiksakan enggak valid. Jawaban mereka, ya salahkan dong yang mengopi itu. itu waras enggak? gitu loh," kata Aryanto.

Menurut Aryanto apa yang diungkapkan Roy Suryo dan Rismon sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus itu sama dengan apa yang mereka katakan di televisi nasional tanpa ada bukti sahih.

Baca juga: Roy Suryo Kekeuh Ada Rekayasa pada Ijazah UGM Jokowi, Hingga Membandingkan dengan Ijazah Miliknya

"Jadi yang disampaikan mereka sama dengan yang selama ini di televisi, itu saja," katanya.

Selama ini, kata Aryanto, Roy Suryo Cs dan kuasa hukum mereka selalu memframing seakan-akan apa yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus ini melanggar aturan.

"Saya ingin menangkis itu. Saya membela kebenaran dan ingin menyelamatkan rakyat dari cerita-cerita bohong dari framing-framing untuk menantang aparat yang ada," kata Aryanto.

Aryanto menjelaskan gelar perkara khusus perkara tudingan ijazah Jokowi palsu dibagi menjadi dua bagian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved