Soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Jenderal Purn Polisi Sebut Penelitian Roy Suryo Cs Tipu Rakyat

Kasus tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Roy Suryo bersama sejumlah pihak kepada mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi masih bergulir.

Editor: Ahmad Tajudin
YouTube @TvOneNews
PENELITIAN BOHONG - Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkapkan bahwa semua penelitian Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyimpulkan bahwa ijazah itu palsu adalah bohong belaka. Hal itu kata Aryanto Sutadi terungkap dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang digelar di Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) lalu dan dihadiri dua pihak yang berperkara. 

"Gelar yang pertama itu menampungi itu bukti-bukti. Yang kedua, pendalaman idengan mendatangkan saksi dari UGM dan UI yang netral. Dari situlah saya melihat bahwa kebohongan selama ini yang ditebarkan oleh mereka itu terbuka," ujar Aryanto.

Ia mencontohkan Rismon Sianipar mengatakan bahwa skripsi Jokowi tidak benar karena ridak ada lembaran pengesahan.

"Apa keterangan daripada UGM? Pak yang seperti itu, yang ijazah seperti Pak Jokowi itu 50 persen kayak gitu, Pak. Karena apa? Dulu mereka itu ngetik sendiri-sendiri. Jadi yang seperti Pak Jokowi enggak ada lembar pengesahan dan sebagainya itu, ada 50 persen," kata Aryanto.

Baca juga: Dokter Tifa Tolak Jawab Sebagian Pertanyaan Penyelidik, Buntut Ijazah Jokowi Tak Kunjung Ditunjukkan

Contoh kedua kata Aryanto, Roy Suryo mempersoalkan nama sejumlah pihak di ijazah dimana ditulis SU semestinya SOE.

"Jawaban UGM, ternyata itu terjadi karena pada waktu itu, doktor itu diterima tahun ini, kemudian pengukuhannya baru tahun belakang. Jadi yang mempunyai si jasa ada tulisannya Soe sama Su itu wajar Pak, itu bukan kejanggalan," ucap Aryanto.

Karenanya kata Aryanto, intinya selama ini apa yang dikatakan Roy Suryo dan Rismon itu adalah kebohongan yang mereka tutup-tutupi.

"Jadi intinya ya, apa yang disampaikan kemarin di gelar perkara itu betul-betul saya melihat itu kebohongan dan selama ini yang ditutup-tutupi oleh Pak Roy untuk menyesatkan rakyat. Sehingga sekarang rakyat banyak terpengaruh," ungkap Aryanto.

Aryanto menjelaskan dalam gelar perkara khusus juga akan menampung bukti-bukti baru yang belum dimasukkan.

"Saya sudah menasehatkan pada dua pihak bawa bukti-bukti yang selengkapnya. Dua-dua datang memang bawa saksi ahli. Saksi yang dibawa, Pak Roy sama Pak Rismon. Yang dibawa ke situ bukan bukti penelitian dia yang katanya pakai teknik itu idan sebagainya. Tapi cuman ngomong seperti yang di sini ya," kata Aryanto.

"Saya sudah menduga ini pasti ya enggak akan berbobot buktinya," kata Aryanto.

Karenanya kata dia, meski hasil gelar perkara khusus belum diumumkan, namun paling tidak sudah dipakai sebagai acuan dalam laporan dugaan fitnah, penghasutan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Jokowi di Polda Metro Jaya.

"Nah, sekarang kan sudah nih, ada warning dari Bareskrim bahwa ijazah Jokowi itu memang asli. Ini pasti dipakai acuan oleh Polda Metro," katanya.

Karenanya kini Polda Metro sudah menaikkan status kasus fitnah, penghasutan dan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tetapi bukti-bukti bahwa ijazah ini asli itu tadi masih tetap digali lagi untuk penyidikan di sini. Di sinilah maka penyidikan di Polda Metro sudah berjalan sekarang," katanya.

Kemudian, kata Aryanto, penyidik akan melengkapi bahwa ini tuduhan fitnah dan sebagainya berjalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved