30 ASN di Lebak Ajukan Cerai, Paling Banyak Perempuan, Ini Masalahnya

BKPSDM Lebak mencatat ada sebanyak 30 pegawai ASN dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan permohonan perceraian.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin mencatat, ada sebanyak 30 pegawai ASN dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan permohonan perceraian. 

"Setelah tiga bulan, kami panggil lagi. Apakah mau lanjut proses perceraiannya, atau ternyata mau balikan lagi," sambungnya. 

Meskipun begitu, tambah dia, ASN yang kembali bersama atau tidak jadi cerai hanya 10 persen. 

"Pengalaman kita paling hanya 10 persen yang kembali bersama menunda perceraian. Sisanya lanjut ke pengadilan," katanya 

Ia mengaku, selalu memastikan setiap ada usulan perceraian yang diajukan ke BKPSDM, jangan sampai menganggu kinerja.

"Cuma ketika mendapatkan keterangan, ada sedikit menganggu, tapi tidak berdampak luas."

"Karena kami juga selalu mewanti-wanti, jangan sampai kasus perceraian kinerja nya terganggu," ujarnya.

Baca juga: Kasus Perceraian di Lebak Banten Paling Banyak Diajukan Perempuan, Ini Penjelasan PA Rangkasbitung

Menurutnya, usulan perceraian yang diajukan ASN tahun 2025 terbilang cukup banyak,  dibandingkan tahun 2024 hanya 25.

"Lumayan cukup banyak untuk tahun 2025 belum satu tahu, 2024 dari awal tahun hingga akhir tahun hanya di bawah 25 lah."

"Tapi kemungkinan bisa bertambah hingga akhir tahun. Dan mudah-mudahan tidak bertambah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved