Jamin Tak Ada Penolakan Warga, Gerindra Minta BBWSC3 Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciujung Lama
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibin meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian, Cidanau (BBWSC3)
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibin meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian, Cidanau atau BBWSC3, agar dapat melanjutkan proyek normalisasi Sungai Ciujung Lama, yang berlokasi di wilayah Serang Utara.
Ia menegaskan, bahwa dirinya akan menjamin sepenuhnya jika proyek tersebut dijalankan, tidak akan ada lagi penolakan dari warga setempat.
Sebab, kata Dia, masyarakat telah menerima dengan catatan bisa memastikan bahwa tidak ada pencemaran limbah pada kali mati tersebut.
Baca juga: Warga Desa Cibodas Serang Dambakan Proyek Normalisasi Kali Mati: Biar Bisa Dimanfaatkan
Menurut Muhibin, penolakan yang disampaikan oleh warga terkait pembangunan intek dan sodetan antara sungai ciujung baru ke ciujung lama yang dikhawatirkan dapat mengalirkan limbah pabrik.
"Karena masyarakat khawatir, air dari Sungai Ciujung baru yang sudah tercemar limbah itu akan masuk ke Sungai Ciujung lama atau kali mati," ujar Muhibin kepada TribunBanten.com, Jum'at, (18/7/2025).
"Saya sebagai perwakilan rakyat, dari wilayah Serang Utara memastikan tidak ada penolakan proyek normalisasi dan revitalisasi kali mati, masyarakat pada menerimanya kok."
"Penolakan yang dulu dilakukan, karena adanya intek dan sodetan yang dikhawatirkan air tercemar limbah di ciujung baru masuk ke Kalimati," tambahnya.
Dikatakan Muhibin, minimnya sosialisasi yang intens dilakukan pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab adanya penolakan masyarakat.
Sebab, saat itu tidak ada penyampaian yang detail perihal fungsi dan manfaat dari intek dan sodetan.
Oleh karenanya, lanjut Dia, ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah baik pusat provinsi maupun daerah untuk melaksanakan pendekatan secara intensif, agar bisa memastikan masyarakat bahwa tidak ada pencemaran limbah dalam proyek tersebut.
"Proyek ini kan kewenangannya dari BBWSC3, dan pemerintah kewajiban menyosialisasikan dampak dan manfaat dari proyek tersebut, supaya masyarakat bisa paham dan menyetujuinya."
"Sehingga, lakukan sosialisasi yang intens proyek itu manfaat untuk sosial dan ekonominya apa, sebutkan kebutuhannya dan lainnya," ujarnya.
Baca juga: Lindungi Sungai Ciujung Serang dari Limbah, Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air
Muhibin berharap, agar BBWSC3 bisa kembali melanjutkan proyek tersebut karena manfaatnya sangat baik untuk masyarakat Serang Utara, selain bisa menjadi sumber air baku kebutuhan air bersih, bisa juga sebagai sarana dan prasarana penunjang aktivitas pertanian dan perikanan masyarakat.
Pasalnya, kata Dia, masalah yang dihadapi masyarakat Serang Utara saat ini yaitu, kekurangan sumber air bersih dan jika musim kemarau panjang, lahan persawahan mengering terancam gagal tanam dan panen.
"Karena itu kewenangannya BBWSC3, saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Serang hanya bisa berharap normalisasi dan revitalisasi kali mati bisa kembali dilanjutkan. Saya menilai ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Ketua Fraksi Gerindra
Ahmad Muhibin
DPRD Kabupaten Serang
normalisasi
Sungai Ciujung
BBWSC3
Serang Utara
Kepala Puskesmas Pontang Janji Benahi Layanan Usai Dipanggil Komisi II DPRD Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pasien Anak Tak Ditangani, DPRD Kabupaten Serang Panggil Kepala Puskesmas Pontang |
![]() |
---|
Pemkot Serang Mau Ambil Alih 8 Pulau di Kabupaten Serang, Bahrul Ulum : Kaji Dulu, Jangan Asal Ambil |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Ultimatum Kepala Puskesmas di Kabupaten Serang: Copot Jika Berikan Pelayanan Buruk |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Serang Kecam Puskesmas Pontang Buntut Tak Tangani Pasien, Muhibin: Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.