Pihak Perusahaan Bantah Lakukan Intimidasi Petani di Cikulur yang Menggarap Lahan Perkebunan Karet
Pihak PT Cibiuk buka suara terkait peristiwa dugaan intimidasi atau ancaman terhadap sejumlah warga Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, menggarap lahan
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pihak PT Cibiuk buka suara terkait peristiwa dugaan intimidasi atau ancaman terhadap sejumlah warga Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, yang menggarap lahan di perkebunan karet yang diduga milik perusahan.
Diketahui, sejumlah petani di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah kelompok orang tidak dikenal (OTK) pada 12 Juli 2025.
Kelompok OTK tersebut diduga merupakan suruhan dari pihak perkebunan karet PT Cibiuk.
Warga menggarap lahan milik perkebunan, lantaran dianggap status hak guna usaha (HGU) yang dikuasai PT Cibiuk sudah mati.
Sehingga, warga berinisiatif untuk menggarap lahan PT Cibiuk tersebut, dengan ditanami tumpang sari.
Salah satu keamanan dari PT Cibiuk, Buya Karis membantah, bahwa pihaknya telah mengintimidasi warga yang menggarap lahan perkebunan tersebut.
"Tidak ada intimidasi atau ancaman, karena yang pertama kali membuat adalah mereka sendiri. Dan tidak sesuai dengan video yang beredar," ujarnya dalam sambungnya telepon, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Ini Alasan Warga Cikulur, Garap Lahan Diduga Milik Perusahaan Perkebunan Karet di Lebak-Banten
Ia mengungkapkan, peristiwa keributan terjadi bermula setelah pihak PT Cibiuk dan warga yang menggarap melakukan pertemuan soal konflik lahan garapan.
Kemudian, dari hasil pertemuan tersebut PT Cibiuk dan warga bersepakat untuk tidak melakukan penggarapan sementara, sebelum ada sosialisasi bersama soal garapan lahan itu.
Namun, pada tanggal 12 Juli 2025 warga yang menggarap dan forum Pergerakan Petani Banten (P2B) melanggar komitmen yang sudah dibangun di awal pertemuan.
"Jadi sebetulnya di awal sudah ada komitmen soal garapan lahan itu, mereka juga mengiyakan. Cuma mereka melanggar, dan terjadi lah cekcok warga, P2B dan tim keamanan di lokasi," bebernya.
"Siapa coba yang gak kesel, kita udah baik-baik. Ngasih toleransi, malah dibuat," sambungnya.
Ia mengatakan, warga yang menggarap lahan tidak izin terlebih dahulu kepada pihak PT Cibiuk, melainkan secara tiba-tiba menggarap.
"Tidak ada izin, harusnya mereka Asalamualaikum dulu lah sama yang punya. Toh kita juga baik dan sesama warga negara Indonesia juga," katanya.
Menurutnya, PT Cibiuk akan mengizinkan bila mana warga yang ingin menggarap lahan perkebunan dengan tumpang sari.
Akan tetapi, harus ada beberapa tahapan yang dibahas soal teknis penggunaan lahan, yang nantinya akan dimanfaatkan warga.
"Kita tidak melarang, toh kita izinkan mereka tanam tumpang sari. Tapi harus ada pembahasan dulu, misalnya apa saja yang bagus ditanam, dimana saja lokasinya, supaya tidak mengganggu pohon karetnya," ujarnya.
"Malah kita menunggu itikad baik mereka, tapi tiba-tiba mereka buat hal konyol, seakan-akan kami yang buat kegaduhan."
"Apalagi sampe ditanam pisang dan kelapa, itu kan mengganggu aktivitas perkebunan. Terkecuali misalnya, cabe, bawang, tomat, jagung dan kacang, baru itu bisa memanfaatkan gawangan pohon karet. Kalau sampe ada kelapa, pisang, wah itu mau mengakui," sambungnya.
Ia mengaku sudah menghimbau para penggarap, soal pemanfaatan lahan perkebunan.
"Sebelumnya kami sudah himbauan jangan begitu, kalau mau bilang baik-baik, jangan mengkalim sepihak soal lahan. Karena semua ada prosedurnya," ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya juga membantah jika warga menggarap lahan di perkebunan karet sejak tahun 2020.
"Itu tidak benar, dulu tidak ada. Baru rame sekarang aja mereka mulai tanam tumpang sari," katanya.
Selain itu, kata dia, PT Cibiuk juga masih aktif membayar pajak kepada negara, dikarenakan perpanjangan HGU masih tahap proses sejak tahun 2013.
"Masih proses, karena regulasinya perpanjangnya ada tahapannya, dan sangat tidak mudah. Dan pajak kita bayar tiap tahun ke negara," katanya.
Ia menyebutkan, luas lahan perkebunan PT. Cibiuk yang berada di Kecamatan Cikulur seluas 60 hektar kurang lebih.
Terlebih, dalam aturan lahan soal HGU 20 persen bisa digunakan, mana kala HGU tersebut di atas 250 hektar.
"Nah yang di Cikulur itu kan di bawa 250 hektar tidak masuk, jadi sesuai aturan HGU tadi," ucapnya.
Tak hanya itu, kata dia, tenaga kerja pengambilan getah karet juga hampir mayoritas menggunakan tenaga warga setempat.
"Mayoritas warga setempat. Dan intinya kami juga ingin membantu masyarakat, tapi dengan cara yang baik. Tidak saling menjelekkan satu sama lain, apalagi sampai ada keributan," katanya.
Ia berharap, kepada warga yang menggarap agar sabar terlebih dahulu, sebelum ada kemufakatan bersama sesuai prosedur.
"Intinya sabar dulu, kita bahas baik-baik. Supaya semuanya nyaman, jangan main serobot sana sini, tapi tidak jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Eep, salah satu warga di antara penggarapan lahan perkebunan karet menyampaikan, sekelompok OTK tersebut secara tiba-tiba mendatangi gubuk peristirahatan petani dan melakukan ancaman dengan golok.
"Mereka datang mengacungkan golok mengancam kami, semuanya pada bawa golok supaya bubar. Gubuknya kami juga di hancurkan," ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Ia menyebutkan, jumlah OTK yang datang mengancam para petani sebanyak 100 orang.
"Yang datang 100 orang waktu itu," katanya.
Menurutnya, kelompok OTK membubarkan petani, lantaran tidak terima lahan perkebunan karet dimanfaatkan warga.
"Mungkin kami dianggap menganggu perkebunan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, warga mulai menggarap lahan perkebunan karet sejak tahun 2020, dengan cara memanfaatkan gawangan karet.
"Kita tanami pisang, jagung, kacang dan bibit kelapa dan lainya, dari tahun 2020," ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui jumlah lahan yang digarap warga, dikarenakan warga hanya memanfaatkan lahan sementara untuk ditanami pertanian.
"Kalau luas tidak tahu, jadi kami hanya menggarap dan tidak mengukur lahan yang digunakan," ucapnya.
Kata dia, jumlah warga yang menggarap lahan perkebunan karet ada sebanyak 30 orang.
"Ada 30 orang yang garap, semuanya warga Kecamatan Cikulur," katanya.
Tak hanya itu, warga juga sempat melakukan mediasi bersama pihak perkebunan, namun tidak menemukan titik temu.
"Nah akhirnya kami larikan ke Polres Lebak, dan melaporkan terkait peristiwa itu," tandasnya.
Agil Zulfikar Gerak Cepat Temui Warga Margamulya Usai Demo, Langsung Telepon Kadis PUPR Banten |
![]() |
---|
Warga Margamulya Geruduk Kantor Gubernur Banten, Minta Andra Soni Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
Temui Massa Aksi, DPRD Banten Janji Kawal Perbaikan Jalan Rusak dan Program Bang Andra di Lebak |
![]() |
---|
Warga Cileles Lebak Geruduk DPRD Banten, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Gegara Tol Serang–Panimbang |
![]() |
---|
Gerbang DPRD Banten Dijebol Massa Aksi Demonstrasi Warga Margamulya-Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.