Pembunuhan Wanita Diborgol di Cisauk

Kronologi Hilangnya APSD Wanita Muda di Tangerang Hingga Ditemukan Tewas Tangan Diborgol

Kabar hilangnya wanitia berinisial APSD berusia 22 tahun, juga ramai diperbincangkan di media sosial.

|
Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel
Ilustrasi Mayat : APSD, wanita muda di Tangerang Banten, yang dikabarkan hilang ternyata menjadi korban pembunuhan, Senin (7/7/2025). Tiga orang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. 

TRIBUNBANTEN.COM-Wanita muda berinisial APSD ditemukan tewas di semak-semak di Kampung Kedokan RT 009/RW 002, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025), sekitar pukul 17.30 WIB.

Beberapa hari sebelum ditemukan tewas, polisi menerima laporan adanya warga yang dilaporkan hilang di wilayah yang sama. 

Kabar hilangnya wanitia berinisial APSD berusia 22 tahun, juga ramai diperbincangkan di media sosial. 

Dikutip dari postingan di media sosial, APSD diketahui tidak pulang sejak pukul 19.00, pada Senin (7/7/2025).

Unggahan pencarian dirinya banyak dibagikan oleh kerabat serta warga sekitar.

Sembilan hari kemudian, tepatnya Rabu (16/7/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, warga menemukan sesosok mayat perempuan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan celana jas hujan berwarna merah muda, berkerudung ungu, dan mengenakan tas selempang hitam. 

Adapun kedua tangan korban dalam posisi terborgol ke belakang.

Penemuan bermula saat salah satu warga berinisial MM mencium bau menyengat dari belakang rumahnya. 

Saat diperiksa, ia melihat banyak lalat beterbangan di sekitar semak-semak.

"Saksi pertama melihat seperti ada kaki manusia. Kemudian ia menghubungi saksi ketiga, inisial JA dan langsung melaporkan temuan itu ke piket Polsek Cisauk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi Jumat (18/7/2025).

Jasad korban kemudian dievakuasi untuk proses autopsi lebih lanjut.

Tidak lama setelah mayatnya ditemukan, polisi menangkap tiga tersangka yang berinisial RRP (19 tahun), IF (21 tahun), dan AP (17 tahun).

Tersangka RRP adalah mantan pacar korban. Motif pembunuhan ini diduga karena dendam pribadi. 

RRP merasa sakit hati setelah korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta. 

Baca juga: Sosok Amelia Putri, Korban Pembunuhan oleh Mantan Pacar di Tangerang, Dikenal Ceria dan Mudah Akrab

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved