Minta Jaksa hingga Polisi Usut dan Tindak Para Pengoplos Beras, Prabowo : Tanpa Pandang Bulu

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian agar menindak tegas para oknum pengusaha yang mengoplos beras. 

Editor: Ahmad Tajudin
Sekretariat Presiden
PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5/2025). Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian menindak oknum pengusaha yang mengoplos beras.  

Amran menyebut, 26 dari 212 merek itu sudah mengakui mengoplos beras. Temuan itu diperoleh dari laporan Polisi dan Kejaksaan Agung.

"Kami sudah menyurat, 212 (merek) kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. 

Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," kata Amran saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (16/7/2025).

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran beras oplosan

Sebanyak empat produsen beras diduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran beras.

Dikutip dari Kompas.com, keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Sejumlah perusahaan ini diketahui mengelola beberapa merek beras yang saat ini ada di pasaran.

Daftar merek Beras Premium yang terseret kasus beras oplosan 

Wilmar Group :

  • Sania
  • Sovia
  • Fortune
  • Siip 

Food Station Tjipinang Jaya :

  • Setra Ramos
  • Beras Pulen Wangi
  • Food Station
  • Ramos Premium
  • Setra Pulen
  • Setra Ramos

PT Belitang Panen Raya :

  • Raja Platinum
  • Raja Ultima produksi

PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) :

  • Ayana

Dalam kasus tersebut, sejumlah perusahaan telah dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri.

Adapun perusahaan yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). 

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan Polri.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved