Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak

Orang Tua di Lebak Diminta Awasi Anaknya Agar Terhindar dari Predator Seksual 

Menjelang momentum hari anak nasional (HAN) 2025, orang tua di Kabupaten Lebak, Banten, diminta memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya.

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak, Banten, tercatat sebanyak 124 orang, Senin (21/7/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Menjelang momentum Hari Anak Nasional 2025, orang tua di Kabupaten Lebak, Banten, diminta memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya, Senin (21/7/2025). 

Hal tersebut dilakukan, dalam rangka mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual terjadi kepada anak. 

Hal itu disampaikan langsung Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lebak, Fuji Astuti. 

Baca juga: Predator Anak Jadi Ancaman, UPTD PPA Minta Orang Tua di Lebak Perketat Pengawasan

"Jadi anak-anak kita harus mendapatkan perhatian lebih dari orang tua."

"Karena ketika ada perhatian, anak itu tidak sendiri, dan ada yang mengawasi," ujarnya dalam sambungan telepon. 

"Supaya ketika anak curhat tentang apa yang dilalui, maka orang tua harus tahu dan mendampingi," sambungnya. 

Fuji mengungkapkan, terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak, lantaran kurangnya perhatian dan pendampingan orang tua

"Kasus ini sering terjadi karena tadi itu, kurangnya perhatian sama pendampingan dari orang tua di masa pubernya," ujarnya. 

Fuji menyebutkan, berdasarkan data yang masuk ke UPTD PPA, mayoritas anak korban pelecehan seksual di Lebak Sekolah SD dan SMP.

Paling parah, sekarang ini palaku pelecehan seksual terhadap anak sekolah adalah oknum guru. 

"Itu yang masuk data kita, korbannya ini mayoritas sekolah SD dan SMP. Malah pelakunya oknum guru," katanya. 

Fuji mengatakan, setiap oknum guru yang menjadi pelaku pelecehan seksual, pihkanya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak. 

Oleh karena itu, Fuji berharap kepada Dindik Lebak, agar mengawasi para guru di masing-masing sekolah. 

Terlebih, tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual terjadi di sekolah. 

Baca juga: Miris! 60 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Serang Banten Selama Januari-Juli 2025

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved