Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak
Predator Anak Jadi Ancaman, UPTD PPA Minta Orang Tua di Lebak Perketat Pengawasan
UPTD PPA Lebak, meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lebak, meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak.
Kepala UPTD PPA Lebak, Fuji Astuti mengatakan, imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah potensi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Diketahui, dari Januari hingga Juli 2025, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak mencapai 124 kasus. Dari jumlah tersebut, korban terbanyak adalah anak-anak.
Baca juga: Miris! 60 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Serang Banten Selama Januari-Juli 2025
"Jadi anak-anak kita harus mendapatkan perhatian lebih dari orang tua. Karena ketika ada perhatian, anak itu tidak sendiri, dan ada yang mengawasi," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (21/7/2025).
Fuji mengatakan, peran orang tua sangat vital untuk menghindari kasus tersebut. Oleh karenanya, orang tua harus aktif berdialog dengan anak.
"Kalau anak-anak mau bercerita atau curhat tentang apa yang mereka alami, orang tua harus siap mendampingi dan memahami," sambungnya.
Fuji menjelaskan bahwa banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak terjadi karena minimnya perhatian dan pendampingan dari orang tua, khususnya pada masa pubertas.
"Kasus-kasus ini sering terjadi karena kurangnya perhatian dan pendampingan dari orang tua, terutama saat anak memasuki masa puber," ucapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data UPTD PPA, mayoritas korban pelecehan seksual adalah siswa SD dan SMP. Yang memprihatinkan, pelaku dalam beberapa kasus justru adalah oknum guru.
"Data yang kami terima menunjukkan mayoritas korban adalah siswa SD dan SMP. Ironisnya, pelaku dalam beberapa kasus adalah oknum guru," katanya.
Fuji menegaskan, setiap ada laporan guru yang terlibat dalam pelecehan seksual, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak.
Karena itu, ia meminta Dindik Lebak agar memperketat pengawasan terhadap seluruh guru di setiap sekolah.
"Apalagi lokasi kejadian banyak yang terjadi di sekolah. Bahkan, kebanyakan terjadi di luar jam pelajaran," ujarnya.
"Misalnya, setelah jam sekolah selesai, seharusnya siswa langsung pulang. Jangan sampai ada guru yang masih berkeliaran tanpa keperluan jelas, karena tempat kejadian perkara (TKP) sering kali berada di lingkungan sekolah," tambahnya.
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Dindik Kota Tangerang 'Piara' PNS Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SMP |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di SMP Tangerang, Terduga Pelaku Pindah ke Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Dear Warga Tangsel! Lapor Hotline Tangsel Siaga 112 Jika Alami Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 23 Kota Tangerang: Korban Diduga 3 Kali Dicabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.