Tampung Sampah dari Tangsel, Pemkab Pandeglang Dapat Kompensasi Rp40 Miliar

Angka Rp40 miliar itu merupakan total bantuan keuangan dalam kerjasama penampungan sampah selama tiga tahun.

|
Editor: Wawan Perdana
Misbahudin/TribunBanten.com
TPA-Foto dokumentasi sampah di Tempat Pembuahan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang, Banten. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, mulai Agustus 2025 ini mulai menampung sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

TRIBUNBANTEN.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, pada Agustus 2025 ini mulai menampung sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebagai kompensasi, Pemkab Pandeglang akan mendapat kompensasi sebesar Rp 40 miliar.

Angka Rp40 miliar itu merupakan total bantuan keuangan dalam kerjasama penampungan sampah selama tiga tahun.

"Total selama tiga tahun, bukan per tahun," ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie di DPRD Kota Tangerang Selatan, dikutip dari Tribun Tangerang, Rabu (23/7/2025).

Benyamin menjelaskan, volume sampah yang diangkut ditargetkan mencapai 150 hingga 200 ton per hari.

"Sehari mudah-mudahan bisa mencapai 150-200 ton. Meningkat sesuai dengan kapasitas atau timbulan sampah yang ada di kota Tangsel," ujar Benyamin.

Lebih lanjut, Benyamin menyebut biaya pengolahan sampah atau typing fee disepakati sebesar Rp250 ribu per ton, yang sudah mencakup kompensasi dampak negatif dan akan dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Daftar Kesepakatan Biaya Kerja Sama Sampah Tangsel-Pandeglang

Sebelumnya pada 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang juga membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol Pandeglang

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi dikutip dari pemberitaan kompas.com (30/6/2025), mengatakan sampah dari Tangsel akan ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Koroncong. 

"Ya di Bangkonol karena TPA kami yang aktif hari ini hanya di Bangkonol," kata Iing di Gedung Setda Pandeglang.

Pemkot Tangsel akan membuang sampah ke Kabupaten Pandeglang untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA Cipeucang. 

Di sisi lain, Pemkab Pandeglang, kata Iing, siap menampung karena berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved