Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak
Polresta Serang Kota Janji Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Markasnya dengan Profesional
Polresta Serang Kota bakal menyelesaikan seluruh kasus pelecehan seksual terhadap anak tanpa terkecuali
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Wawan Perdana
Pada Senin (3/2/2025), orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Satreksrim Unit PPA Polresta Serang Kota.
Orang tua diterima oleh petugas piket Brigadir Kepala Berto Fernando pada Satreskrim Unit PPA dengan register No. TBL/51/II/RES 1.24./Polresta Serang Kota/2025.
Ega mengungkapkan bahwa semenjak laporan dibuat dan visum dilakukan, sampai hari ini, atau sekitar 5 bulan yang lalu, belum pernah sekalipun Pelapor menerima undangan resmi untuk dimintai keterangan/klarifikasi.
"Bahkan pelapor sama sekali tidak pernah menerima informasi lanjutan atau perkembangan laporan tersebut baik secara lisan maupun tulisan (SP2HP)," ucap Ega.
Bahkan lanjut Ega, keluarga korban diminta untuk berdamai yang diduga dilakukan oleh salah satu pejabat di lingkungan Polresta Serang Kota.
"Kami mendesak agar Polresta Serang Kota tidak condong mengejar citra baik institusi, namun juga memberikan teladan bahwa markas kepolisian adalah tempat yang aman bagi anak, bukan arena kekerasan dalam bentuk apapun terhadap anak," pungkasnya.
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Dindik Kota Tangerang 'Piara' PNS Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SMP |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di SMP Tangerang, Terduga Pelaku Pindah ke Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Dear Warga Tangsel! Lapor Hotline Tangsel Siaga 112 Jika Alami Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 23 Kota Tangerang: Korban Diduga 3 Kali Dicabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.