SK PPPK Datang, Surat Cerai Menyusul! 50 Guru di Pandeglang Gugat Pasangan, Mayoritas Perempuan
50 guru di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengajukan gugatan cerai setelah menerima SK pengangkatan PPPK. Mayoritas penggugat adalah perempuan
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 50 guru di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengajukan gugatan cerai setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah tersebut, mayoritas penggugat adalah perempuan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketenagaan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Mukmin.
Baca juga: Anggaran Rp20 M! Ini Rincian Insentif Guru Ngaji, Madrasah dan Pimpinan Ponpes di Lebak
"Mayoritas dari 50 orang yang mengajukan cerai itu adalah perempuan, setelah menerima SK PPPK," ujar Mukmin, Jumat (25/7/2025).
Ia menyebutkan, jumlah guru yang mengajukan perceraian tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Rata-rata usia mereka di bawah 40 tahun, meskipun ada juga yang berusia di atas 45 tahun. Didominasi oleh perempuan," katanya.
Baca juga: Demi Cuan Rp 40 M, Pandeglang Bakal Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Tangsel
Mukmin menjelaskan, faktor penyebab perceraian bervariasi, mulai dari masalah ekonomi, dugaan perselingkuhan, hingga konflik rumah tangga yang berkepanjangan.
"Banyak juga kasus di mana suami bekerja di luar daerah, tetapi tidak jelas keberadaannya dan tidak memberikan kabar. Itu sering menjadi alasan utama," ungkapnya.
Mukmin menambahkan, pihaknya selalu berupaya memediasi sebelum gugatan benar-benar diajukan ke pengadilan.
Namun, upaya mediasi tersebut kerap tidak membuahkan hasil.
"Kami selalu mencoba untuk mendamaikan terlebih dahulu. Tapi jika sudah tidak bisa dipertahankan dan pihak yang bersangkutan tetap bersikeras, ya kami hanya bisa memfasilitasi," pungkasnya.
Pemkab Pandeglang Jelaskan Lagi Alasan Pasang Pintu Lapis Baja |
![]() |
---|
Dinsos Coret 14 KPM Penerima Bansos di Pandeglang Terindikasi Judol Slot |
![]() |
---|
Curug Leuwi Bumi, Wisata Air Terjun Hits di Banten: Ini Alamat, Lokasi dan HTMnya |
![]() |
---|
Keukeh Ceraikan Sang Istri, Komedian Andre Taulany Kini Masukkan Gugatan Cerai ke PA Jaksel |
![]() |
---|
Profil dan Sosok Gahar Komjen Pol Suyudi yang Digadang akan Jadi Kapolri, Jago Main Debus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.