Warga Lebak Bisa Ajukan Bantuan Masjid dan Musala, Ini Syarat dan Prosesnya

Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, bisa mengajukan bantuan pembangunan sarana keagamaan mulai Senin (28/7/2025).

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbah/TribunBanten.com
Kepala Bagian Umum Setda Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan, masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, bisa mengajukan bantuan pembangunan sarana keagamaan mulai Senin (28/7/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, bisa mengajukan bantuan pembangunan sarana keagamaan mulai Senin (28/7/2025).

Bantuan tersebut mencakup pembangunan masjid dan musala, sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Umum Setda Lebak, Iyan Fitriyana.

"Ada hibah sarana keagamaan dari Pemda, termasuk masjid dan musala," ujarnya.

Iyan menyebutkan bahwa anggaran bantuan untuk sarana keagamaan di Lebak mencapai Rp20 miliar.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Senin 28 Juli 2025: Cek Daftar Harga Emas 24 Karat hingga 9 Karat

"Rp20 miliar itu termasuk untuk insentif guru magrib mengaji, guru madrasah, dan pimpinan pondok pesantren," jelasnya.

Adapun syarat pengajuan bantuan, di antaranya:

Memiliki izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag),

Memiliki nomor rekening atas nama DKM (Dewan Kemakmuran Masjid),

Persyaratan lainnya yang mendukung.

Selanjutnya, DKM dapat menginput permohonan bantuan secara online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada bulan Januari.

"Itu beberapa syaratnya. Setelah DKM mengajukan bantuan secara online, proses seleksi dilakukan dan realisasi bantuan masuk ke rekening pemohon pada tahun anggaran berikutnya," katanya.

Iyan juga menambahkan, warga bisa datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi sekaligus edukasi teknis pengajuan bantuan.

Semua usulan hibah keagamaan ini juga disosialisasikan ke berbagai organisasi keagamaan seperti:

Dewan Masjid Indonesia (DMI),

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved