Warga Lebak Bisa Ajukan Bantuan Masjid dan Musala, Ini Syarat dan Prosesnya
Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, bisa mengajukan bantuan pembangunan sarana keagamaan mulai Senin (28/7/2025).
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbah/TribunBanten.com
Kepala Bagian Umum Setda Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan, masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, bisa mengajukan bantuan pembangunan sarana keagamaan mulai Senin (28/7/2025).
Forum Remaja Masjid (FRM),
Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP),
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT),
Forum Komunikasi Magrib Mengaji (FKGMM).
"Melalui pendekatan kewilayahan, kami menyebarkan informasi ini lewat kecamatan dan desa. Setiap usulan memiliki tahun perencanaan dan tahun realisasi," tuturnya.
Iyan berharap, bantuan ini dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan masyarakat Lebak.
"Akhlak, moralitas, dan lainnya harus terus dibangun. Kita bersama mendorong peningkatan sumber daya manusia di Lebak tercinta melalui pendekatan keagamaan," pungkasnya.
Baca Juga
| Terbatas! Ini Daftar Rumah Sakit dan Puskesmas di Lebak yang Bisa Layani Pasien HIV |
|
|---|
| Kasus HIV di Lebak Capai 32 Orang per April 2026, Terbanyak di Rangkasbitung |
|
|---|
| Perbup Lebak Diabaikan, Parkir Liar Masih Marak di Jalan Raya Multatuli Picu Kemacetan |
|
|---|
| Jelang Seba Baduy 2026, Jaro Oom Beberkan Kesiapan dan Tradisi Sakral Masyarakat Baduy |
|
|---|
| Wisatawan Asal China yang Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak Ditemukan Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-Bagian-Umum-Setda-Lebak-Iyan-Fitriyana-men.jpg)