Dana Desa 2025

Total Dana Desa Kota Prabumulih-Sumsel Capai Rp10 M, Desa Karangan & Kemang Tanduk Terima Rp1 Miliar

Kota Prabumulih, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi salah satu daerah yang menerima alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat pada Tahun 2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. TribunSumsel.com
DANA DESA - Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 10.313.283.000 untuk dana desa tahun 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kota Prabumulih, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi salah satu daerah yang menerima alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2025.

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Baca juga: 50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai Usai Terima SK PPPK, Wabup Iing : Harusnya Disyukuri Bersama

Dikutip dari situs resmi DJPb Kemenkeu, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Menurut data yang dikutip TribunBanten.com, Selasa (29/7/2025) dari djpk.kemenkeu.go.id, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 10.313.283.000 untuk dana desa tahun ini.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 12 desa yang ada di wilayah Kota Prabumulih, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

Baca juga: Kabar Duka! Eks Menko Ekonomi Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

Dari 12 desa yang menerima dana desa, 2 desa di antaranya menerima Dana Desa 2025 paling tinggi dibandingkan dengan desa lainnya.

Bagi yang ingin mengetahui data rincian penerima dana desa, masyarakat bisa mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Indonesia dengan mengakses laman djpk.kemenkeu.go.id.

Lantas desa mana saja yang menerima Dana Desa tertinggi tahun ini?

Berikut daftar 2 desa yang menerima Dana Desa 2025 di Kota Prabumulih

 

Daftar Desa Penerima Dana Desa 2025

Desa Tanjung Telang : Rp 810.681.000

Desa Pangkul : Rp 957.974.000

Desa Muara Sungai : Rp 838.554.000

Desa Karya Mulya : Rp 974.702.000

Desa Rambang Senuling : Rp 677.084.000

Desa Jungai : Rp 733.016.000

Desa Talang Batu : Rp 954.431.000

Desa Karangan : Rp 1.012.728.000

Desa Karang Bindu : Rp 768.744.000

Desa Sinar Rambang : Rp 716.888.000

Desa Kemang Tanduk : Rp 1.043.025.000

Desa Tanjung Menang : Rp 825.456.000

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved